Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Ganja di Aceh

Polisi berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ganja di Aceh dengan barang bukti 36 kilogram ganja.
Polisi berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ganja dan barang bukti ganja seberat 36 kilogram di Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Tamiang - Personel satuan reserse narkoba polisi resor Kota Langsa berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ganja di lokasi terpisah setelah sebelumnya polisi melakukan penyamaran menjadi seorang penumpang. Dari tangan ke duanya polisi barang bukti ganja disita seberat 36 kilogram.

Kepala satuan reserse narkoba Polres Langsa, Inspektur polisi satu (Iptu) Yudi Stira Putra mengatakan, polisi berhasil menangkap sopir mobil angkutan umum jenis isuzu jumbo berinisial RS, 35 tahun, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh terlebih dahulu.

"Sebelumnya anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika mobil angkutan umum yang melaju dari arah Banda Aceh menuju kota Langsa pada Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, dan dikendarai RS yang membawa narkoba jenis ganja," kata Yudi kepada Tagar, Rabu, 22 Juli 2020 malam.

Mendapat informasi itu, kata Yudi, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. "Dan setelah memperoleh informasi yang akurat, saya pun perintahkan beberapa anggota untuk melakukan penyamaran. Dan menunggu mobil tersebut di tepi jalan daerah seputaran gampong Bayeun," katanya.

Berhasil menemukan 2 karung goni berisi ganja dengan berat sekitar 30 kilogram.

Setelah beberapa saat menunggu, akhirnya mobil angkutan yang dikendarai RS pun muncul, petugas yang melakukan penyamaran tersebut menghentikan mobil tersebut seolah olah sebagai penumpang.

"Tidak lama setelah mobil berjalan, petugas yang sudah berada di dalam mobil pun langsung meminta sopir agar menghentikan laju mobilnya, tepatnya di depan SPBU Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Dan seketika itu pula petugas langsung mengamankan RS," kata Yudi.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut, dan berhasil menemukan bungkusan plastik berwarna biru berisikan ganja kering di dalam sebuah kardus dengan dengan berat kurang lebih 6 kilogram.

"RS pun langsung kami gelandang ke Mapolres kota langsa untuk dilakukan pemeriksaan. Saat di interogasi, RS mengaku jika ganja kering itu miliknya dan berencana untuk di jual kembali. Ia juga mengakui jika ganja itu di belinya dari temannya berinisial AZ, 56 tahun, warga Gampong Cot Surani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara seharga Rp 4 juta," kata Yudi.

Dari pengakuan RS, kata Yudi pihaknya pun langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku di lokasi yang telah di katakan RS pada Rabu 22 Juli 2020. Dan sekira pukul 03.00 WIB pelaku lainnya berinisial AZ pun berhasil diamankan di dalam rumahnya di Desa Cot Seurani, Aceh Utara, Aceh.

"Setelah menangkap AZ dan melakukan penggeledahan terhadap rumahnya berhasil menemukan 2 karung goni berisi ganja dengan berat sekitar 30 kilogram, beserta satu buah timbangan. Kepada petugas, AZ mengaku bahwa ganja tersebut di dapatkannya dari temannya berinisial J yang berdomisili di Kabupaten Bireuen.

"Kami kembali melakukan pencarian terhadap J, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Sehingga kami memutuskan untuk menerbitkan J dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan kini ke duanya sudah mendekam di sel Mapolres kota Langsa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," kata Yudi. [] 

Berita terkait
Perintah Plt Gubernur Sambut Idul Adha di Aceh
Plt Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
DPR Aceh Ketok Palu Batalkan Proyek Multiyears
impinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengetok palu membatalkan proyek multiyears 2020-2022 di Aceh.
Polisi Sita 2 Mobil Mewah Kasus Karyawan BRI Abdya
Polisi kembali mengamankan satu mobil mewah dalam pengembangan kasus penipuan bekas karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Aceh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.