Polisi Dituding Kriminalisasi Timses Cabup Pakpak Bharat

Penyidik di Polres Pakpak Bharat dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan kriminalisasi anggota timses paslon.
Ribuan massa pendukung paslon FBT - MO mengikuti pendaftaran paslon tersebut ke KPU Pakpak Bharat, Sabtu, 5 September 2020. Protokol kesehatan untuk jaga jarak, terabaikan (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Medan - Penyidik di Polres Pakpak Bharat dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan kriminalisasi terhadap Andi Amir Solin, anggota tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pakpak Bharat.

Bentuk kriminalisasi dimaksud, yakni penyidik menetapkan Andi sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan laporan diduga palsu. Padahal Andi disebut tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Laporan dugaan kriminalisasi itu dikirim langsung ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Komisaris Besar Polri Fahmi dan Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

"Kami dari kuasa hukum menduga penyidik telah menyalahgunakan wewenang mereka sebagai aparat hukum. Kami menilai, penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai prosedur penyidikan. Makanya kami memilih mengambil langkah hukum," ujar Kesatria Tarigan, kuasa hukum Andi, Senin, 2 November 2020.

Kami berharap agar semuanya terbuka, tabir dalam kasus ini segera terungkap

Menurut Rinto, apa yang dilakukan penyidik tersebut adalah bentuk ketidaknetralan polisi dalam Pilkada Pakpak Bharat. Penyidik terkesan membela salah satu pasangan calon.

"Klien kami tidak ada melakukan penganiayaan, dan semua bukti sudah kami kantongi. Kami berharap, semoga laporan ini segera ditanggapi Bapak Irwasda dan Kapolda Sumut," kata dia.

Laporan itu sesuai dengan nomor: 010/XI/RMP/MDM dengan tembusan Bidang Propam, Irwasda Polda Sumut, dan Kapolda Sumut.

Selain kepada kepolisian, kasus dugaan kriminalisasi imi juga sudah disampaikan ke anggota DPR RI Junimart Girsang. 

"Kami berharap agar semuanya terbuka, tabir dalam kasus ini segera terungkap," terangnya.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan menyebut. Semua laporan masyarakat ditindaklanjuti.

"Setiap aspirasi atau laporan dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, semuanya akan diproses seusai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Andi Amir Solin adalah timses paslon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat nomor urut 1, Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin.

Andi dituding melakukan penganiayaan terhadap seseorang hingga kemudian dia ditetapkan tersangka oleh Polres Pakpak Bharat.[]

Berita terkait
Demokrat Pakpak Bharat Kritik Junimart soal Food Estate
Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang soal food estate di Pakpak Bharat memantik respons dari Partai Demokrat.
Poldasu Tahan Warga Pakpak Bharat, Ini Kata Hinca Pandjaitan
Hinca IP Pandjaitan merespons penahanan Mak Lolo oleh Polda Sumut, terkait kasus penyebaran isu SARA di Pakpak Bharat, Sumut.
Penyebar Isu SARA Pilkada Pakpak Bharat Ditahan 20 Hari
Polda Sumut resmi menahan tersangka penyebar isu SARA melalui media sosial terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Pakpak Bharat.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan