Polisi Diminta Humanis ke Pedemo dan Tak Bawa Peluru Tajam

Mahfud MD mengimbau aparat kepolisian dan seluruh perangkat keamanan memperlakukan para demonstrasi dengan cara humanis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Sumber: Tagar/polkam.go.id)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau aparat kepolisian dan seluruh perangkat keamanan memperlakukan para demonstrasi dengan cara humanis.

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta supaya polisi tidak membawa peluru tajam pada saat mengamankan aksi demonstrasi yang akan berlangsung di beberapa titik, pada Selasa, 20 Oktober 2020, besok.

Kepada aparat penegak hukum, kepada aparat keamanan juga supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan. Karena mereka warga negara kita juga

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa itu dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud, dikutip Tagar dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 19 Oktober 2020.

Tak hanya itu, dia menyarankan supaya para pedemo berhati-hati terhadap provokator yang hendak membangun kericuhan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan yang menjadi korban dari perbuatan para provokator adalah demonstran itu sendiri.

"kepada para pengunjuk rasa silahkan tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut, atau teman anda nanti tiba-tiba yang menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," ucapnya.

Kendati demikian, ia menyebut aparat keamanan mengetahui hal-hal tersebut akan terjadi. Maka, para pengaman demo diharapkan bisa mengatasinya.

"Saya ingatkan bahwa bukan tidak mungkin di antara pengunjuk rasa itu ada penyusup yang ingin mencari martir, mencari korban yang kemudian ditudingkan ke aparat. Ini juga sudah masuk di dalam tengarahan kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas dalam hal ini kepolisian," kata dia.

Pun demikian, Mahfud menegaskan akan menindak tegas siapa saja pihak yang dengan sengaja memprovokasi aksi unjuk rasa tersebut.

"Kepada aparat penegak hukum, kepada aparat keamanan juga supaya memperlakukan demonstran itu dengan humanis, penuh persaudaraan. Karena mereka warga negara kita juga. Tetapi kepada yang ingin mengacau, atau diketahui mengacau, dan ada bukti supaya ditindak tegas," kata Mahfud.[]

Berita terkait
Tak Larang Demo, Mahfud: Beritahu Polisi Tak Harus Minta Izin
Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang adanya aksi demonstrasi yang akan berlangsung di beberapa titik pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Gatot Tantang Polisi Buktikan Dalang Demo Anarkis
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo tantang pihak kepolisian.
Rocky Gerung: Aparat Disuruh Uji Demonstran Tolak Omnibus Law
Rocky Gerung menyebut aparat negara diminta untuk menguji pengetahuan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.