Polisi Cium Aroma Korupsi Dana BOK Dinkes Bulukumba

Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bulukumba tengah mendalami penyelewengan dana BOK di Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 sebesar Rp 17 Miliar.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah saat mengawal Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat kunker di Bulukumba.(Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Bulukumba - Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bulukumba tengah mendalami penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tahun anggaran 2019, yang mencapai Rp 17 miliar lebih. Polisi sebut dalam dugaan korupsi ini, kerugian negara ditaksir mencapi Rp 4 miliar.

Kasus ini sementara dalam penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangannya.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan kasus dana BOK di lingkup Dinas Kesehatan Bulukumba. Bahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui proses pencairan dana ini.

"Kasus ini sementara dalam penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangannya, mereka Bendahara dan stafnya, kemudian 20 puskesmas dan pejabat kadis anggaran tahun 2019," kata Gany Alamsyah Hatta saat ditemui Tagar, Rabu 20 Mei 2020.

Bantuan Operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tahun anggaran 2019, mencapai Rp 17 miliar. Masing-masing, kantor Dinas Kesehatan mendapat atau kebagian dana BOK Rp 2 miliar, sedangkan Rp 15 miliar disalurkan ke Puskesmas yang ada di Bulukumba.

Namun, dalam pencairan dana BOK diduga tidak sesuai dengan prosedur. Menurut Gany, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ini, dari anggaran Rp 15 Miliar untuk Puskesmas, ternyata hanya ditaksir Rp 10 Miliar yang tersalurkan. Artinya, ada anggaran kurang lebih sebesar Rp 4 miliar yang tidak sampai pada peruntukannya.

"Dugaan pelanggaran dalam penyaluran dana BOK Dinkes Bulukumba ini adanya perbedaan pada laporan pertanggungjawaban. Misalnya, satu Puskesmas dapat Rp 800 juta, namun yang dilaporkan hanya Rp 500 juta. Jadi bayangkan, kalau 20 Puskesmas dipotong sampai Rp 300 juta, ini sangat luar biasa jumlahnya," ujarnya.

Mantan Kapolres Takalar ini menegaskan, kasus ini sementara perampungan bukti-bukti untuk memastikan jika penyaluran anggaran tersebut betul-betul tidak sesuai prosedur ataukah ada perbuatan melawan hukum.

Sementara ini, penyidik telah menemukan bukti permulaan adanya kerugian negara hingga Rp 4 miliar dari Rp 17 miliar lebih. Akan tetapi, jumlah kerugian ini masih bersifat sementara, bahkan bisa naik atau kurang berdasarkan pada hasil audit BPKP nantinya.

"Kami tidak ada kepentingan disini. Kita murni penegakan hukum, dan kami sampaikan bahwa siapa yang berbuat, maka dia harus bertanggungjawab," ucap Gany. []

Berita terkait
Dua Pelajar Bulukumba Tewas Tenggelam
Dua anak remaja di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, ditemukan tewas tenggelam di sungai. Mereka tenggelam saat tengah menjaring ikan.
Perawat di Bulukumba Tewas Kesetrum Listrik
Perawat Puskesmas di Bulukumba meninggal karena tersengat aliran listrik dari mesin Hair Drayer saat mengerinkan rambut.
Pencuri Ratusan Juta di Bulukumba Ditangkap
Seorang pria pekerja bangunan di Bulukumba ditangkap polisi karena terlibat pencurian, menyebabkan korbannya rugi Rp 150 juta.