Polisi Buru Pembacok Satu Keluarga di Langkat

Polisi belum berhasil menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Jalan Karya Bakti, Stabat, Kabupaten Langkat.
Polisi saat memeriksa korban di Rumah Sakit Bidadari, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Langkat - Polisi belum berhasil menangkap pelaku pembacokan satu keluarga di Jalan Karya Bakti, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang terjadi Selasa 21 Januari 2020.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, polisi sudah mengetahui identitas pelaku. Sejauh ini, pihaknya masih berusaha mencari keberadaan RA, pria berumur 20 tahun tersebut.

Perwira berdarah Aceh tersebut menyatakan, banyak kemungkinan lokasi RA melarikan diri.

"Semua kemungkinan kita cek, untuk mempersempit ruang gerak pelaku," kata Fathir, Rabu 22 Januari 2020.

Mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu mengatakan, polisi berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan RA agar langsung memberitahukan kepada polisi.

"Apabila ada masyarakat yang melihat silahkan langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau ke Polres Langkat," harapnya.

Sementara Kasubbag Humas AKP Rohmat mengatakan, RA langsung melarikan diri usai menganiaya EL, 42 tahun; AL, 26 tahun; dan seorang anak yang masih berusia 7 tahun, DIN, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Dia menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengetahui bahwa pria yang berasal dari Subulussalam, Aceh Tenggara tersebut masuk melalui pintu belakang rumah.

Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku

Setelah berhasil masuk, RA sambil menenteng parang langsung menganiaya DIN yang saat itu sedang berada di dapur rumah, mengambil air minum.

Mendengar anaknya menjerit meminta tolong, AL yang saat itu sedang makan bersama YU anaknya yang paling besar, langsung berlari ke dapur dan melihat RA mengayunkan parang ke sekujur tubuh anaknya.

Melihat aksinya diketahui, RA langsung mengejar AL dan mengayunkan parang ke kepalanya dan pinggangnya. "Korban (AL) melarikan diri ke jalan dan menjerit meminta tolong," ujar Rohmat.

Sementara YU yang melihat kejadian tersebut langsung bersembunyi ke dalam kamar mandi.

Kemudian, RA kembali ke dalam rumah. Di situ, RA sambil menenteng parang melihat EL dan berusaha mengejar EL sambil mengayunkan parang.

"Korban (EL) langsung menggendong cucunya yang masuk ke kamar mandi. Korban hanya terkena sabetan di lengan kanan," ungkapnya.

Rohmat menambahkan, setelah puas menganiaya para korban, RA langsung melarikan diri. 

"Polisi sudah menerima laporan dan meminta keterangan para saksi. Saat ini, polisi sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku," ungkapnya. []

Berita terkait
Pungli Dana BOS di Langkat Dihukum 12 Bulan Penjara
Tiga pimpinan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kabupaten Langkat dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena pungli dana BOS 2019.
Rusuh di Langkat, Polisi Diminta Bebaskan 12 Warga
Polisi menetapkan 12 orang warga menjadi tersangka kerusuhan di Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Kabupaten Langkat.
Serang Preman, 12 Warga Langkat Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan 12 warga yang terlibat kerusuhan dengan preman di Kabupaten Langkat, menjadi tersangka.