Polisi Bubarkan Party Club Motor di Wisata Malino Gowa

Polsek Tinggimoncong, Gowa, membubarkan pesta komunitas motor di Malino. Mereka tidak mengenakan pelindung diri seperti masker dan face shield.
Polsek Tinggimoncong, Gowa membubarkan acara Family Gathering YNCI di Malino, Kabupaten Gowa.(Foto: Tagar/Polsek Tinggimoncong/Lodi Aprianto)

Gowa - Kepolisian Polsek Tinggimoncong membubarkan kegiatan Family Gathering komunitas sepeda motor, Yamahan Nmax Indonesia (YNCI) di sebuah penginapan tempat wisata Malino, di Jalan Colleng Dg Ngalle, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 17 Oktober 2020.

Pembubaran kegiatan tersebut lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Para pemotor party, berjoget dengan diiringi musik keras seperti Dj. Mereka tidak mengenakan pelindung diri seperti masker dan face shield. Selain itu, mereka juga tak menjaga jarak.

Setelah kami dapatkan informasi adanya kegiatan kumpul-kumpul dengan berjoget dan diiiringi musik keras seperti Dj, Polsek Tinggimoncong bersama Danramil sigap ke lokasi dan membubarkan acara tersebut

Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong, Inspektur Satu Hasan Fadly mengatakan kegiatan Family Gathering yang dilakukan oleh Regional YNCI Sultan Batara terpaksa dibubarkan, karena tidak melakukan protokol kesehatan saat pelaksanaan kegiatan di penginapan Buluttana.

"Setelah kami dapatkan informasi adanya kegiatan kumpul-kumpul dengan berjoget dan diiiringi musik keras seperti Dj, Polsek Tinggimoncong bersama Danramil sigap ke lokasi dan membubarkan acara tersebut," kata Iptu Hasan, Minggu 18 Oktober 2020.

Hasan menceritakan, kegiatan ini merupakan perkumpulan pemotor yang tergabung dalam komunitas YNCI. Kegiatan ini dihadiri oleh YNCI diberbagai kabupaten, seperti Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Akibatnya, kegiatan inipun ramai hingga membuat protokol kesehatan terabaikan.

Dalam kegiatan Family Gathering ini, pihak penyelenggara menyediakan musik hingga terkesan berada di discotik. Karena musik yang dimainkan, adalah musik keras, sehingga tamu undangan sontak bergoyang tanpa jaga jarak. Selain itu, musik ini mengganggu ketentraman warga dan pengunjung wisata Malino lainnya.

"Tujuan dibubarkannya, untuk bisa mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Agar tak menjadi klaster atau penyebaran baru. Kami pun telah meminta kepada peserta lain untuk membubarkan diri," ucapnya.[]

Berita terkait
Besok Wisata Malino Gowa Terapkan Sistem Satu Arah
Kawasan Wisata Malino Gowa akan berlakukan sistem satu arah karena akses jalan ke daerah wisata tersebut mengalami kerusakan.
Camping Wisata Malino Gowa, di Tengah Pendemi Covid
Beredarnya video viral pengunjung melakukan camping di kawasan wisata hutan Pinus Malino. Ini kata Kapolsek Tinggimoncong.
Wisata Malino Gowa Mulai Menyesuaikan New Normal
Wisata alam Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai menyesuaikan masa transisi pandemi Covid-19