TAGAR.id, Berlin, Jerman – Polisi Berlin, Jerman, telah membuka penyelidikan awal terhadap Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, atas komentarnya pekan ini bahwa Israel telah melakukan “50 holokos'' terhadap warga Palestina.
Pernyataan itu, yang disampaikan pada konferensi pers di Berlin bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz, memicu kemarahan di dalam dan di luar Jerman.
Polisi mengonfirmasi laporan harian Jerman Bild, Jumat, 19 Agustus 2022, bahwa Abbas sedang diselidiki atas dugaan mengeluarkan hasutan kebencian setelah menerima pengaduan pidana resmi.
Meremehkan holokos adalah pelanggaran pidana di Jerman, tetapi pembukaan penyelidikan pendahuluan tidak secara otomatis mengarah pada penyelidikan penuh.
Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan bahwa Abbas -sebagai wakil dari Otoritas Palestina- kebal dari gugatan hukum karena ia mengunjungi negara itu dalam kapasitas resmi.
Jerman tidak mengakui Wilayah Palestina sebagai negara berdaulat, posisi yang ditegaskan kembali oleh Scholz, Selasa lalu. (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []