Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan Malam Tahun Baru di Makassar

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar akan membubarkan kerumunan mass di malam tahun baru
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat ditemui di Lapangan Karebosi Kota Makassar, Senin 7 Desember 2020. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Aparat kepolian Polrestabes Makassar akan membubarkan kerumunan dalam perayaan tahun baru 2021 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi sebut, penindakan pembubaran massa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan salah satu agenda tahunan yang dirayakan oleh masyarakat setiap tahunnya.

Kami tidak mengharapkan dengan menyambut Natal dan Tahun Baru terjadi perkumpulan yang begitu masif sehingga, protokol kesehatan itu sudah sulit terpatuhi.

Akan tetapi, perayaan Nataru tahun ini, tidak diinginkan adanya kerumunan karena masih pandemi Covid-19.

"Kalaupun ada keramaian di malam Nataru, kita lakukan langkah-langkah mulai dari imbauan, edukasi, sampai kepada upaya pembubaran terhadap kerumunan itu," kata Witnu, Senin 7 Desember 2020, pagi.

Witnu menegaskan, Polrestabes Makassar tidak akan mengeluarkan izin keramaian yang dapat mengumpulkan massa dalam perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.

Polisi juga akan memberlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus dalam pengamanan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

"Soal izin keramaian, sampai hari ini, atau sampai dengan nanti vaksin itu tiba, kemudian masyarakat sudah menerima vaksin itu, kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun," jelas dia.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap, tidak terjadi kerumunan yang masif dalam menyambut pergantian tahun baru 2021. Bahkan, Rudy sepakat dengan kebijakan kepolisan untuk membubarkan jika terjadi kerumunan.

"Kami mendukung kebijakan dari bapak Kapolrestabes, untuk tidak memberikan izin pada perkumpulan yang sifatnya masif dan memungkinkan mengumpulkan orang hingga ratusan untuk menyambut tahun baru,"ucap Rudy.

Menurut Rudy, untuk keramaian, Pemkot Makassar memiliki perwali 36, 51 dan 53, tentang protokol kesehatan. Sehingga, dia berharap masyarakat memahami dan patuh kepada protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan.

"Kami tidak mengharapkan dengan menyambut Natal dan Tahun Baru terjadi perkumpulan yang begitu masif sehingga, protokol kesehatan itu sudah sulit terpatuhi. Mari kita rayakan Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dan menjaga protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama," harapnya.

Dalam menyambut pergantian tahun, masyarakat kerap mengisinya dengan berkumpul dan bahkan pesta kembang api dengan penuh kemeriahan.

Animo masyarakat Makassar dalam merayakan malam pergantian tahun sangatlah tinggi. Salah satu lokasi yang kerap dipadati masyarakat dalam perayaan tahun baru, Anjungan Pantai Losari Makassar. []

Berita terkait
Makassar Zona Merah Pilkada, 2692 Polisi Diterjunkan
Masuk dalam zona merah rawan Pilkada, sebanyak 2692 polisi diterjunkan kawal hari pencoblosan
Wanita di Makassar Digigit dan Diseret Motor oleh Mantan Pacar
Kejam, seorang laki-laki di Kota Makassar menggigit pacarnya. Bukan hanya itu dia juga menyeret pacarnya itu dengan sepeda motor.
Siswi SMA Makassar Layani Pria Hidung Belang, Pacar Jaga Kamar
Sepasang kekasih yang masih berstatus SMA di Makassar diamankan karena menjajakan diri di media sosial.