Polisi Awasi Transaksi Rekening Bank Veronica Koman

Luki mengaku pihaknya juga sudah mengembangkan terkait transaksi keuangan Veronica melalui dua rekening bank.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks, Veronica Koman Leo terus diburu polisi, khususnya Polda Jawa Timur (Jatim).

Apalagi Veronica mangkir dari panggilan pertama Polda Jatim, sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

"Kami sampaikan kasus Veronica secara persyaratan formil dan materil sudah lengkap. Panggilan pertama sudah kami lakukan kepada dua alamat bersangkutan di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ujarnya, di Mapolda Jatim, Selasa 10 September 2019.

Luki mengaku pihaknya juga sudah mengembangkan terkait transaksi keuangan Veronica melalui dua rekening bank miliknya di dalam dan luar negeri.

"Kami sudah mengembangkan juga transaksi keuangan untuk mendalami masuk dan keluarnya," ungkapnya.

Luki menjelaskan, pengawasan transaksi keungan untuk mencari benang merah terhadap masalah rusuh Papua.

Kami berharap yang bersangkutan hadir sebelum tanggal yang kami tetapkan

"Kami akan mencari tahu masuk dari mana dan ke luar kepada siapa. Ini untuk mencari benang merah terhadap permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia," beber dia.

Sementara terkait panggilan ke dua bagi Veronica, Luki mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan melalui Divisi Hubinter Mabes Polri.

"Panggilan ke dua ini kami sudah melibatkan Hubinter, yang mana penyidik kami tetap kirim ke dua alamat tersebut dan dari Hubinter juga akan surat panggilan ini ke alamat yang ada di luar negeri melalui KBRI. Kita sudah pegang alamatnya," kata dia.

Untuk panggilan ke dua, Polda Jatim memberikan tenggat waktu hingga minggu depan kepada Veronica.

"Ini batas waktunya, kalau dilihat dari kami sekitar tanggal 13-an. Tapi mengingat jauh, bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," beber dia.

Ia berharap dengan adanya panggilan ke dua ini, Veronica bisa bersikap kooperatif dan hadir dalam pemeriksaan.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sebelum tanggal yang kami tetapkan. Kami akan pakai batas toleransi, karena alasan perjalanan dan lain-lain. Namun ada komunikasi dan yang bersangkutan tidak selalu berkomentar melalui medsos," tegas dia.[]

Berita terkait
Pencabutan Paspor Veronica Koman Upaya Menabrak Hukum
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut rencana pencabutan paspor milik aktivis HAM Veronica Koman menabrak hukum.
Advokat Papua Veronica Koman Kebal Hukum
Veronika Koman tidak dapat ditindak pidana maupun perdata apabila sedang menjalankan provesinya sebagai advokat Papua. Seperti apa langkah Polisi?
Cuitan Veronica Koman Sesuai Kapasitasnya
Cuitan Veronica Koman yang menginformasikan kejadian di AMP di Surabaya dinilai sejumlah aktivis HAM tidak ada unsur provokatif.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.