Polisi Amankan Diduga Provokator Sidang Gus Nur

Seorang pria, Salim Ahmad, diduga menyebut PKI saat Rais Syuriah PWNU Jatim Kiai Nuruddin Ar Rahman meninggalkan PN Surabaya.
Salim Ahmad yang diamankan oleh polisi karena mengucapkan perkataan yang menyinggung kader Banser Jatim usai sidang Sugi Nur Rahaja atau Gus Nur, Kamis 13 Juni 2019. (Foto:Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Sidang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menyeret nama Sugi Nur Rahaja atau Gus Nur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berjalan panas, Kamis 13 Juni 2019.

Dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yakni Banser Jawa Timur (Jatim) dengan Front Pembela Islam (FPI) sempat bersitegang di tengah sidang.

Meski sempat mereda, ketegangan kembali terjadi usai sidang. Perkaranya saat seorang pria yang diketahui bernama Salim Ahmad, diduga menyebut PKI saat Rais Syuriah (Dewan Penasihat) PWNU Jatim Kiai Nuruddin Ar Rahman melintas saat akan meninggalkan PN Surabaya.

Berita sebelumnya: Sidang Gus Nur Ricuh, Banser dan FPI Adu Mulut

Perkataan Salim tersebut pun ternyata didengar oleh salah satu kader Banser Jatim yang sejak awal melakukan pengawalan jalannya sidang Gus Nur.

Kondisi ini pun membuat sejumlah kader Banser Jatim yang masih bertahan di depan PN Surabaya marah.

Kader Banser pun sempat mencari Salim Ahmad di wilayah PN Surabaya. Setelah dicari, akhirnya Salim ditemukan dan diamankan oleh polisi dan dikawal sejumlah kader Banser Jatim.

Di depan kader Banser Jatim, Salim menceritakan sebenarnya dirinya tidak mengarahkan kata PKI untuk kiai NU. Tetapi ia berbicara dengan temannya soal waspada program PKI.

"Saudara-saudaraku Ansor, Banser, saya minta maaf sebesar-besarnya. Tadi saya ngomong dengan teman saya, hati-hati ada progam PKI. Kalau kalian tersinggung saya minta maaf," ujarnya

Mendengar permohonan maaf tersebut, ternyata tidak membuat Banser menjadi tenang, tetapi menambah panas. Sejumlah kader Banser pun tak puas dan meminta kepada pria asal Malang itu untuk membuat surat pernyataan kepada pengurus NU Jatim.

Sementara dari pihak sekretariat GP Ansor Surabaya, Jazuli, mengatakan Banser Jatim sudah menerima permohonan maaf Salim. Hanya saja, kata Jazuli, perkataan Salim dianggap menghina dan melecehkan martabat kiai NU sehingga perlu membuat surat pernyataan tertulis kepada pengurus NU.

Berita sebelumnya: Sidang Gus Nur, FPI dan Banser Geruduk PN Surabaya

"Pada intinya kami memaafkan. Tetapi kita kasih waktu 1x24 jam untuk membuat surat pernyataan tertulis kepada PWNU Jatim agar tidak lagi melakukan perbuatan serupa," sebutnya.

Ia pun menegaskan akan melakukan tindakan hukum jika Salim tidak membuat surat pernyataan kepada pengurus dan kiai NU Jatim.

"Kita akan perkarakan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Usai pertemuan tersebut, polisi pun membawa Salim Ahmad ke Polrestabes Surabaya untuk sementara agar tidak menjadi sasaran kemarahan kader Banser Jatim.[]

Berita terkait