Polisi Akan Selidiki Izin Usaha Bolu Meranti Medan

Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait sudah matinya izin sertifikasi halal usaha Bolu Meranti.
Toko Bolu Meranti di Jalan Kriung, Kota Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Subdit Industri dan Perdagangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait sudah matinya izin sertifikasi halal usaha Bolu Meranti Medan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Indag Polda Sumatera Utara, AKBP Akala Fikta Jaya SIK, Senin 22 Juli 2019. "Izin apanya yang sudah mati, izin MUI-nya, kita lidik dulu ya, apakah ada pidananya atau tidak," ucap AKBP Akala.

Ketika didesak soal tindakan cepat polisi, Akala kembali mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan penyelidikan lebih dulu untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sedangkan, Wakil Ketua MUI Kota Medan Dr Hasan Matsum MAg mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian jika Undang-undang No 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 31 Tahun 2019 telah efektif berlaku.

"Kalau untuk saat ini, jika ada suatu produsen panganan dan minuman dan izin sertifikasi halalnya telah mati, kita tidak bisa memaksa. Kita hanya mengatur saja, karena ini sifatnya sukarela. Akan tetapi jika UU No 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang jaminan produk halal, sudah efektif dijalankan, pastinya sifatnya memaksa, bahkan ada pidananya," ucap Hasan.

Akan tetapi, meski aturan tersebut belum efektif berlaku, jika produsen memasang label halal, padahal sertifikasi halal telah mati, MUI tetap akan berkomunikasi dengan pihak terkait.

Baca juga:

"Misalnya Bolu Meranti, saat ini izin sertifikasi halalnya telah mati, tetapi seandainya dalam setiap kemasan atau pamfletnya tetap terpasang label halal, kita MUI akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian, itu merupakan pembohongan publik dan membuat konsumen tidak nyaman," kata Hasan.

Sebagaimana diketahui, terungkap sertifikasi halal Bolu Meranti yang berada di Jalan Kriung, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan sudah mati sejak 2018.

Tomy selaku pemilik mengaku bahwa tim audit MUI sudah pernah datang ke toko miliknya guna memperpanjang label halal.

"Iya, memang sertifikasi halal sudah mati dari MUI, tapi sudah kita urus agar tidak mati, tim audit dari MUI juga sudah datang. Jadi semua dalam proses," kata Tomy.

Meski berbulan-bulan sertifikasi halal Bolu Meranti telah mati, namun Tomy tetap berjualan.

"Tidak ada larangan dari MUI kalau sertifikasi halal mati tidak boleh jualan, MUI tidak punya keharusan untuk jualan atau tidak. Kita cuma jualan ya jualan saja," ucapnya.[]


Berita terkait