Jakarta - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Selasa, 14 September 2021 besok un mengusut kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang telah menewaskan 46 narapidana.
"Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada (hari ini), kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa, 14 September 2021 jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Senin, 13 September 2021.
Untuk mengusut perkara ini Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang dari 14 orang pegawai lapas yang bertugas pada waktu kejadian. Kemudian tiga orang pihak PLN serta tiga lainnya dari pemadam kebakaran.
"Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir karena kami jadwalkan jam 10, undangannya mudah-mudahan bisa hadir secepatnya," harp Yusri.
Polda Metro juga melibatkan Polres Tangerang Kota untuk mencari titik terang perihal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Kota.
Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada (hari ini), kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa, 14 September 2021 jam 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan.
Namun, Yusri menegaskan kendalinya tetap ada di Krimum Polda Metro Jaya. Kasus ini telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dengan temuan tindak pidana dalam Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
"Di sini ada dua dari Polres Tangerang Kota dan Polda Metro jaya yang lakukan pemeriksaan tapi kendali di Krimum Polda Metro Jaya," kata Yusri. []
Baca Juga:
- Ketua MPR: Pemerintah Harus Benahi Pengelolaan Lapas
- 2 Korban Kebakaran Lapas Meninggal di RS, Total 43 Tewas
- Efektifkah Pidana Alternatif Jadi Solusi Lapas Overload?
- Opini: Kebakaran Lapas Tangerang Seharusnya Bisa Dihindari