Polemik Seputar PKI Cenderung Bernuansa Fitnah

Polemik seputar PKI ini hanya berkutat pada debat kusir bahkan cenderung bernuansa fitnah dalam menyikapi peristiwa terkait dengan komunisme dan PKI.
KANTOR LBH JAKARTA DIKEPUNG MASSA: Sekelompok massa mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/9) malam. Pasca penyelenggaraan acara "Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi", kantor LBH Jakarta-YLBHI dikepung oleh sekelompok massa yang menuntut kantor LBH Jakarta ditutup lantaran diduga menggelar kegiatan terkait PKI atau komunisme. Sementara pihak LBH Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz telah membantah kegiatan itu terkait PKI. (Foto: Ant/Muhammad Adimaja).

Jakarta, (Tagar 23/9/2017) - Peningkatan percakapan secara drastis tentang PKI terjadi sejak Mei 2016 dan sejak itu, isu PKI diperbincangkan di twitter.

Mau kembali ke era tahun 1965? Jawabannya pasti tidak, karena tidak ada yang mau kembali ke masa-masa kehidupan kebangsaan pada 52 tahun lalu itu.

Dapat dipastikan tidak ada yang mau kembali kepada masa lalu yang penuh dengan hiruk pikuk dan konflik tajam politik saat itu dengan puncak tragedi yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Namun, bukan mustahil kondisi seperti itu dialami lagi pada masa kini ketika bangsa ini tidak mau belajar dari sejarah kelam masa lalu.

Inilah yang akhir-akhir ini sedang berlangsung terkait dengan isu komunisme atau Partai Komunisme Indonesia (PKI) yang kerap muncul pada bulan September.

Dari polemik seputar PKI ini hanya berkutat pada debat kusir bahkan cenderung bernuansa fitnah dalam menyikapi peristiwa terkait dengan komunisme dan PKI.

Paham dan partai terlarang, berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme, untuk hidup dan bangkit kembali di Bumi Pancasila.

Percakapan dan polemik isu PKI bahkan menyebar luas ke media sosial.

Riset bertajuk "PKI dalam Respons Netizen" dari Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang, misalnya, menyebutkan bahwa selama sepekan terakhir ini polemik isu PKI menjadi cuitan tertinggi di media sosial twitter sejak 2016.

Sepekan terakhir hingga Kamis (21/9) pukul 20.40 WIB, terdapat sebanyak 437.221 cuitan tentang PKI di media sosial twitter.

Data yang direkam oleh I2, sebuah perusahaan di bidang intelijen media, analisis data, dan kajian strategis dengan menggunakan perangkat lunak (software) AI (Artificial Intelligence) yang mencatat intensitas percakapan tentang PKI, menyusul perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada seluruh jajarannya untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) bersama masyarakat Film "Penumpasan Penghianatan G30S/PKI" produksi Pusat Produksi Film Negara (PPFN) arahan sutradara sineas kawakan Arifin C Noer dengan produser G Dwipayana yang dirilis tahun 1984.

Semua cuitan tentang isu PKI itu berasal dari 58.059 akun manusia (90,5 persen) dan 6.093 akun robot (mesin) sekitar 9,5 persen. Pembicaran seputar itu menempati porsi sebesar 31 persen dari seluruh pembicaraan netizen (warga net), yang ditanggapi dengan pro dan kontra.

Tahun 2016, isu PKI dibicarakan sangat tinggi pada Mei dan Juni, mencapai 70.588 cuitan dan Desember 2016 sebanyak 79.912 cuitan yang berlanjut hingga Januari 2017. Peningkatan percakapan secara drastis tentang PKI terjadi sejak Mei 2016 dan sejak itu, isu PKI diperbincangkan di twitter.

Secara demografi, 37 persen netizen yang merespons isu PKI berasal dari usia 26-35 tahun. Sisanya, usia 19-25 tahun sebanyak 28,2 persen; usia di atas 35 tahun sebanyak 25,3 persen; usia di bawah 18 tahun atau belum pernah merasakan tayangan wajib setiap tahun di televisi sejak 1984-1997 itu, turut berpendapat sebanyak 9,5 persen. Isu ini direspons di hampir seluruh wilayah di Indonesia, meskipun terbanyak di Jawa.

Ada beberapa kelompok yang meramaikan cuitan PKI dengan segala variasinya. Masing-masing kelompok memiliki massa dan narasi yang berbeda-beda, misalnya, narasi-narasi yang meyakini bahwa PKI mulai bangkit, ada yang merasa itu hanya kekhawatiran, ada narasi ajakan kembali menonton Film G30S/PKI, dan masih banyak lagi. Perbincangan isu PKI, ada masanya. Menjelang September, intensitasnya pasti meningkat.

Mengakhiri beban sejarah Isu memang bisa membakar amarah bahkan memecah-belah bangsa. Itulah yang menjadi pemicu tragedi 1965 tatkala muncul isu bahwa kalangan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang disebut-sebut menyebut diri "Dewan Jenderal" akan melakukan kudeta atas pemerintahan Presiden Soekarno.

Sementara sebagian kalangan lain, termasuk Tjakrabirawa yang merupakan pasukan pengamanan Presiden Soekarno, yang disebut-sebut sebagai "Dewan Revolusi" melawan "Dewan Jenderal".

Mereka pada Jumat dini hari 1 Oktober 1965 menculik hingga membunuh enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat di Jakarta. Selain di Jakarta, Brigjen (anumerta) Katamso Darmokusumo yang ketika itu menjabat Komandan Korem 072/Pamungkas dan Kolonel (anumerta) Sugiono yang saat itu menjabat Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, terbunuh pada 30 September 1965 di Yogyakarta.

Aksi berdarah itu membuat Panglima Kostrad Mayjen Soeharto mengambil alih pasukan TNI Angkatan Darat. Para perwira TNI yang terbunuh itu mendapat gelar kehormatan sebagai Pahlawan Revolusi.

Soeharto yang dilantik menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat menggantikan Ahmad Yani, memimpin operasi penangkapan bahkan pembunuhan terhadap siapa saja yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia (PKI) dan memberangus partai itu. Ia menyebut peristiwa itu sebagai G30S/PKI meskipun faktanya aksi tersebut terjadi pada 1 Oktober 1965. Justru sejak itu hingga kini tiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Penangkapan dan pembunuhan besar-besaran atas siapa saja yang diduga terlibat PKI berlangsung hingga 1966 terlebih setelah Soeharto dilantik MPRS menjadi Presiden RI pada 12 Maret 1967 menggantikan Soekarno. Inilah yang membuat sejaran bangsa Indonesia makin kelam karena mereka "diperangi" rezim tanpa proses peradilan hukum.

Rezim Orde Baru tampil melakukan koreksi total atas Orde Lama pimpinan Soekarno. Orde Baru yang sentralistik dan otoriter pun berakhir pada 1998 dengan kelahiran Orde Reformasi.

Namun hingga kini tragedi 1965 merupakan beban sejarah. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tak ingin terus menerus memikul beban sejarah dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Polhukam beserta Komnas HAM dan Dewan Pertimbangan Presiden pernah menyelenggarakan Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Sejarah" di Jakarta pada 18-19 April 2016 untuk menghasilkan berbagai rekomendasi kepada pemerintah. Simposium itu antara lain dihadiri sekitar 200 orang dari berbagai kalangan, termasuk Catherine Panjaitan, salah satu keluarga DI Panjaitan.

Simposium itu antara lain merekomendasikan rehabilitasi umum bagi korban HAM dalam konteks memberikan hak sipil dan hak warga negara sepenuhnya tanpa stigma dan diskriminasi.

Ada pula Simposium "Mengamankan Pancasila dari Bahaya PKI dan Ideologi Lain" pada 1-2 Juni di Jakarta yang diselenggarakan berbagai elemen dan tokoh masyarakat. Simposium ini menghasilkan sembilan rekomendasi, antara lain menyebutkan sejarah mencatat bahwa PKI telah melakukan pemberontakan pada tahun 1948 berpusat di Madiun dan tahun 1965 yang biasa disebut Gerakan 30 September (G30S), keduanya merupakan usaha merebut kekuasaan yang akan disusul dengan pergantian ideologi negara dari Pancasila ke Komunis.

Disebutkan pula bahwa telah terjadi rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah dari anak atau cucu dari eks PKI dan organisasi di bawahnya yang terlibat konflik masa lalu sehingga saat ini tidak ada lagi stigma yang tersisa pada mereka karena hak-hak sipilnya telah pulih kembali bahkan beberapa di antaranya ada yang menempati posisi penting di Indonesia dan tidak dipermasalahkan. Karenanya simposium memandang tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi tetapi mengukuhkan dan memantapkan rekonsiliasi sosial dan politik alamiah yang telah berlangsung.

Bagaimanapun mengakhiri beban sejarah perlu dilakukan. Terpenting peristiwa kelam itu jangan sampai terulang lagi. Sudah cukup sejumlah aksi pemberontakan atau pelanggaran HAM pada sejarah masa lalu.

Tatap masa depan bangsa yang lebih maju dan sejahtera serta bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila. Itu harga mati. (budi setiawanto/ant/yps)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.