Jakarta- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menahan diri mengomentari polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurut pengacara Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Amien pada Pemilihan Presiden 2019 ini, dirinya belum saatnya turun tangan.
"Biarin aja dulu," kata Yusril Ihza Mahendra kepada Tagar, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. Ia mengatakan akan angkat bicara pada waktunya nanti.
Ketika ditanya alasannya memilih diam, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini enggan menjawab. "Nggak apa-apa, saya mau diam saja," ujarnya.
Hingga kini RUU HIP belum menemukan titik terang: Apakah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan pembahasan atau membuangnya dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Badan Legislasi DPR mengaku telah mengirimkan surat dan RUU HIP kepada Presiden Jokowi dan menanti tanggapan dalam bentuk surat presiden (surpres).
Dalam diskusi soal RUU HIP bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Jokowi mengungkapkan keinginannya agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) punya payung hukum berupa Undang-Undang. Menurut Jokowi, Peraturan Presiden (Perpres) tak cukup menjadi dasar oprasional BPIP
"Pancasila dalam pelaksanaan, sosialisasi, membumikan, pembinaannya, tidak cukup kalau hanya diberi payung peraturan presiden. Tadi beliau menyampaikan langsung seperti itu. Beliau bahkan menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres," kata Bambang Soesatyo usai membahas nasib RUU HIP bersama Jokowi di Istana Bogor, Rabu silam.
Sementara organisasi masyarakat Persaudaraan Alumni 212 kembali menggelar demonstrasi penolakan RUU HIP besok, 16 Juli 2020. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengklaim gelombang demonstrasi penolakan RUU HIP jilid II di Gedung DPR akan lebih besar dari aksi sebelumnya.
"Insya Allah kalau kawan-kawan sudah terbiasa. Jangankan 10 ribu, sejuta lebih, kita sudah biasa ngatur [massa agar menerapkan protokol Covid-19] itu. Insya Allah semuanya kondusif," ujar Slamet di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa lalu.
Ia menuturkan pihaknya merasa harus menggelar aksi untuk kedua kalinya di Senayan, lantaran wakil rakyat tak kunjung menindaklanjuti maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait RUU HIP.
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," tutur Slamet.