Polemik PSBB Jakarta, Mahfud Md: Kacau Akibat Tata Kata

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai adanya polemik PSBB Jakarta akibat kacaunya tata kata.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai adanya polemik PSBB Jakarta akibat kacaunya tata kata. (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai adanya polemik pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara. 

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu malam, 12 September 2020. 

Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan.

Menurut bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, sejak awal pemerintah pusat mengetahui status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan baru. 

Baca juga: Anies: Positif C-19 Tolak Isolasi Akan Dijemput Paksa

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan PSBB itu memang sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu. 

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata dia. 

Mahfud menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru, sehingga mengejutkan secara perekonomian. 

Baca juga: PSBB Total Anies Tutup Sekolah, Wisata, dan Hiburan

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud. 

Akibatnya, setelah PSBB total diumumkan, esoknya pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp 297 triliun. 

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini ibu kota dalam kondisi darurat Covid-19 dan pihaknya harus mengerem darurat PSBB transisi.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September 2020, kita akan berlakukan kembali PSBB," kata Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020. []

Berita terkait
Anies: Aturan PSBB Baru Tak Seketat Awal Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020, tidak seketat awal pendemi.
Anies PSBB DKI karena Angka Kematian Covid-19 Meningkat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap maksud penerapan PSBB di ibu kota karena angka kematian akibat Covid-19 meningkat.
Rem Blong Ugal-ugalan Gubernur Anies Baswedan
Politisi Partai Demokrat mengemukakan pendapatnya dalam opini Rem Blong ugal-ugalan sang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.