Medan - Bupati Labuhanbatu Utara atau Labura Khairuddin Syah Sitorus diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di markas Polda Sumatera Utara pada Jumat 26 April 2019 pukul 11:00 WIB.
Khairuddin berkemeja putih, usai diperiksa pukul 12.00WIB langsung memasuki mobil Toyota Land Cruiser hitam, buru-buru meninggalkan wartawan yang menantinya.
Dari informasi dihimpun, Khairuddin diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dana bagi hasil perkebunan di Kabupaten Labura tahun 2016-2017 dengan anggaran senilai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana SIK membenarkan bahwa Khairuddin Syah telah selesai diperiksa di Subdit III Tipikor.
"Iya baru selesai diperiksa, beliau diperiksa atas dugaan korupsi dana bagi hasil tahun 2016 - 2017. Untuk lebih jelas coba langsung tanyakan ke Kasubdit saja," ujar Rony.
Senada dengan Rony Samtana, Kasubdit III Tipikor Polda Sumut Kompol Roman SIK juga menjelaskan Bupati Labura Khairuddin Syah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana bagi hasil perkebunan.
"Baru sekali ini diperiksa sebagai saksi, nanti akan ada pemeriksaan lanjutan," ujarnya sembari mengaku tidak ingat berapa total anggaran yang diduga bermasalah. []