Polda Sumut Periksa 6 Eks Anggota DPRD Nias Selatan

Terkait dugaan korupsi, Polda Sumatera Utara memeriksa enam anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2014-2019.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusus) Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara, memeriksa enam anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2014-2019.

Enam orang ini bagian dari 21 mantan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang dijadwalkan pemanggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut kepolisian.

Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu hotel di Kota Medan, di mana direktur hotel itu menduga terjadi manipulasi booking kamar hotel di tahun 2018.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, dikonfirmasi Tagar, Kamis, 27 Februari 2020, membenarkan adanya pemeriksaan dimaksud.

"Kasus ini masih penyelidikan. Mereka diperiksa sebagai saksi di Subdit Tipidkor. Enam orang saksi ini memenuhi panggilan penyidik di hari Senin dan Selasa, tepatnya tanggal 24 dan 25 Februari 2020. Awalnya datang tiga, kemudian besoknya, datang tiga orang lagi," kata Nainggolan.

Kalau jumlah yang dimanipulasi belum bisa disimpulkan, begitu juga kerugian negara

Perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolres Nias Selatan ini membeberkan bahwa penyelidikan yang dilakukan penyidik berdasarkan laporan direktur salah satu hotel di Kota Medan.

"Berdasarkan informasi yang kita dapat, dugaan billing fiktif tersebut terjadi di hotel, dikabarkan untuk menginap selama tiga hari. Namun, kita belum bisa membeberkan lebih jauh masalah ini. Penyidik masih bekerja," ucapnya.

Menurut Nainggolan, penyidik pasti akan menjadwalkan kembali pemeriksaan 15 mantan anggota dewan lainnya yang namanya masuk sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

"Sejauh ini masih dalam tahap untuk memintai keterangan. Baru enam orang yang memenuhi panggilan penyidik, yang lain pastilah akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa. Kita harapkan mereka bisa segera datang ketika dijadwalkan," katanya.

Nainggolan mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini akan naik ke penyidikan, sebab tim penyidik masih terus bekerja. Mereka juga belum bisa membeberkan adanya kerugian negara.

"Kalau jumlah yang dimanipulasi belum bisa disimpulkan, begitu juga kerugian negara, karena ini masih proses lidik. Kita masih proses penyelidikan ini dulu, harap bersabar ya," terang Nainggolan, namun enggan menyebut identitas yang diperiksa.[]

Berita terkait
Dikecam Pelemparan Kotoran Babi ke Eks Bupati Nisel
Sejumlah tokoh di Nias menyesalkan aksi pelemparan kotoran babi ke mantan Bupati Nias Selatan.
SAR Sibolga Terjun Mencari 4 ABK di Perairan Nisel
Personel SAR Sibolga, ikut dalam pencarian empat anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Restu Bundo yang tenggelam di Nias Selatan.
KPU Sumut Periksa KPU Nisel, Ini Perkaranya
KPU Sumut memeriksa Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan. Pemeriksaan terkait tidak dilaksanakannya pemilu tepat waktu