Polda Sumatera Utara Usut Desa Fiktif di Nias Barat

Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan desa fiktif penerima Dana Desa, di Kabupaten Nias Barat.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Smaradhana Elhaj. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan desa fiktif penerima Dana Desa, di Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.

Kasubdit III Tipidkor, Polda Sumatera Utara, Kompol Roman Swaradhana, mengungkapkan itu ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Jumat 15 November 2019.

"Iya, tim sudah berkoordinasi dengan Ombudsman Sumatera Utara, atas dugaan desa fiktif di Kabupaten Nias Barat, tim juga sudah ke kantor Ombudsman, jadi kasus ini masih tahap penyelidikan," kata Roman kepada Tagar.

Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengapresiasi respons cepat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto dan jajarannya dalam menyikapi kasus dugaan pengucuran Dana Desa yang mengalir ke desa fiktif, atau desa tidak berpenghuni yang ada di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

"Ya, alhamdulillah, Polda Sumatera Utara sudah merespons kasus yang kita ungkap, soal Dana Desa. Tim penyidik dari Tipikor sudah datang ke sini (kantor Ombudsman). Kita apresiasi respons cepat ini," kata Abyadi Siregar.

Dan, apakah ada juga peran pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pengusulan desa penerima Dana Desa ini

Koordinasi Polda Sumatera Utara dengan Ombudsman dalam rangka mendapatkan data-data terkait pengucuran Dana Desa yang mengalir ke desa-desa tak berpenghuni di kawasan Kecamatan Sirombu, Nias Barat.

"Yang paling penting lagi adalah, terkait dengan adanya rekomendasi Sekda Nias Barat ke Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP) untuk menerbitkan IMB pembangunan sarana olahraga milik Desa Kafokafo di Desa Sirombu. Padahal, sarana olahraga itu dibiayai Dana Desa Kafokafo. Tapi justru dibangun di Desa Sirombu," kata Abyadi.

Dia mengaku optimis kasus permainan Dana Desa ini akan segera terungkap dan bisa dibongkar.

"Kita optimis, kasus dugaan permainan Dana Desa yang selama ini heboh di Indonesia, akan dibongkar dari Provinsi Sumatera Utara ini. Kita tunggu saja," ucap Abyadi.

Abyadi menambahkan, dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan, akan dapat menyelamatkan uang negara dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Bayangkan saja, selama ini satu desa minimal dapat Dana Desa Rp 700 juta lebih setiap tahun. Itu angka minimal. Berapa desa yang dikucurkan di Nias Barat. Lumayan banyak," ujarnya.

Selain itu, ujar dia, untuk membongkar permainan Dana Desa yang selama ini terjadi, harus diusut kenapa desa-desa yang tidak layak dapat Dana Desa diusulkan sebagai penerima Dana Desa.

"Siapa saja pejabat yang mengusulkan itu? Mulai dari kades, camat, sekda atau bupati dan sebagainya. Dan, apakah ada juga peran pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pengusulan desa penerima Dana Desa ini. Ini semua harus dibongkar," tegas Abyadi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely.[]

Berita terkait
Pemprov Jatim Salahkan Kemendagri Soal Desa Fiktif
Pemprov Jatim menyebut Kemendagri salah karena tidak menghapus kode desa yang terkena dampak luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.
Bertambah Desa Fiktif Penerima Dana Desa di Sumut
Selain Desa Kafokafo, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, terungkap lagi dua desa fiktif dan menerima Dana Desa.
Desa Fiktif di Sumatera Utara Terima Dana Desa
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menemukan tanpa penghuni namun menerima Dana Desa, di Kabupaten Nias Barat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.