Polda Sulsel Tutup Layanan SIM dan Samsat

Polda Sulawesi Selatan menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Samsat se Sulsel untuk mencegah Pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat diwawancarai wartawan. (Foto: Dok. Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Samsat se Sulsel untuk mencegah Pandemi Covid-19. Penutupan pelayanan, berlaku sejak 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020, mendatang.

Keputusan itu untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang pelayan publik lingkungan Polri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait merebaknya virus Corona, sehingga Polri atau Polda Sulsel memutuskan untuk menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

"Keputusan itu untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang pelayan publik lingkungan Polri,” kata Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Rabu 25 Maret 2020.

Ibrahim menerangkan, Polda Sulsel dan jajaran Polres telah mengambil kebijakan menunda penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat.

Penutupan pelayanan ini berlaku sejak, 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 atau sampai dengan waktu yang diberitahukan kemudian dengan melihat perkembangan situasi.

Namun kebijakan penutupan sementara ini, tetap dikecualikan terhadap wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19. Bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat, dengan mempedomani Telegam Kapolri tentang antisipasi penyebaan Covid-19, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di wilayahnya, untuk membuat keputusan terbaik.

"Pemilik SIM dan wajib pajak yang habis masa berlakunya selama masa penutupan, bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Mei 2020 atau saat situsi kembali normal. Pengecualian bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), proses perpanjangan dapat dilakukan setelah sembuh dengan membawa surat keterangan dokter," jelasnya. []

Berita terkait
Resto di Makassar Pakai APD Kirim Makanan
Resto di Kota Makassar memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat kirim makanan ke pelanggannya.
Pejambret di Makassar Tak Takut Virus Corona
Dua pemuda di Makasar ditangkap polisi karena menjambret seorang pengendara motor, hasil curiannya dijual ke penadah.
Akibat Corona Resepsi Pernikahan di Makassar Ditunda
Sepasang kekasih di Makasaar, Sulawesi Selatan memilih mengundur acara resepsi pernikahan akibat semakin meluasnya sebaran virus corona.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.