Polda Sulsel Akui Tembakan Polisi Mengarah ke Warga

Polisi menyebutkan, tembakan yang mengenai warga memang bukan tembakan peringatan, namun tembakan untuk membela diri. Ini penjelasannya.
Kabid humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Propam Polda Sulawesi Selatan kembali menemukan fakta baru terkait perkara penembakan terhadap tiga warga di Kelurahan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulsel. Polisi sebut, tembakan yang mengenai warga, bukan merupakan tembakan peringatan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Propam terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap warga dan personel untuk mengungkap fakta-fakta kasus penembakan terhadap tiga orang warga di Barukang.

Merasa terdesak hingga terpaksa menembak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diakuinya tembakan yang mengenai warga ini, merupakan tembakan dengan sasaran ke warga.

"Itu bukan tembakan peringatan yang kena warga. Jadi memang tembakan peringatan yang diberikan itu, keterangan yang didapatkan memang mengarah ke atas. Tapi, tembakan yang diberikan yang mengenai warga, memang dia (personel) menyampaikan, itu ditembakkan ke arah warga," kata Ibrahim Tompo saat diwawancarai di Mapolda Sulsel, Rabu 2 September 2020.

Ibrahim Tompo menegaskan, dalam peristiwa tersebut, mulanya petugas telah beberapa kali memberikan tembakan peringatan mengarah ke udara, dengan maksud agar warga tak melakukan penyerangan kepada petugas dan membubarkan diri.

Namun, warga bringas dan terus menyerang petugas yang melakukan giat penyelidikan perkara pengeroyokan.

Karena merasa terdesak dan nyawa petugas ini terancam, sehingga petugas dengan terpaksa melakukan penembakan dengan mengarahkan ke bawah. Kebetulan, arah tembakan tersebut, tepat mengenai warga.

"Inilah rangkaian yang harus kami dudukkan (pemeriksaan lebih lanjut) dengan tepat. Dan memang keterangan yang ada itu, polisi yang menjadi sasaran penyerangan, makanya konsetrasinya ke sana. Merasa terdesak hingga terpaksa menembak," bebernya.

Sebelumnya, penembakan tiga orang warga yang dilakukan oknum polisi di Jalan Bolu, Kelurahan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Minggu 30 Agustus 2020, terekam kamera pemantau (CCTV).

Ketiga warga yang tertembak masing-masing, Anjas 23 tahun, Iqbal 22 tahun dan Amal Makruf 18 tahun. Dalam insiden penembakan ini, Anjas meregang nyawa karena mengalami luka tembak dibagian pelipis.

Sementara Iqbal mengalami luka tembak di betis sebelah kanan dan Amal Maruf juga mengalami luka tembak betis sebelah kiri. []

Berita terkait
Penembakan Warga, 16 Polisi Makassar Diperiksa
Unit Propam Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan penembakan tiga warga Makassar oleh oknum kepolisian. Berikut jumlah polisi diperiksa.
Propam Polda Sulsel Dalami Penembakan Warga Makassar
Propam Polda Sulawesi Selatan sudah memeriksa 10 orang saksi termasuk anggota polisi dan warga terkait penembakan yang menewaskan Anjas.
10 Polisi Diperiksa Terkait Penembakan Warga Makassar
Buntut penembakan yang membuat satu warga di Makassar. Propam Polda Sulsel memeriksa 10 personel kepolisian.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.