Polda Metro Jaya Tarik SPDB Prabowo Subianto

Polisi menyatakan SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto, ditarik.
Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 yang diadakan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa 14 Mei 2919. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto, ditarik kembali karena belum saatnya untuk menerbitkan SPDP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu, belum saatnya diterbitkan karena perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu asal muasal terbit SPDP tersebut.

"Setelah dianalisis, SPDP itu belum saatnya kami belum melakukan penyelidikan asal mulanya, yakni keterangan para tersangka (kasus makar), itu masih diproses di deputi yang lain, makannya SPDP itu kita tarik," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

SPDP tersebut, Kombes Argo menjelaskan, adalah hasil dari keterangan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dalam pemeriksaan mereka.

"Artinya itu hanya kata dari para tersangka yang menyebut nama, jadi kita perlu lakukan penyelidikan terlebih dahulu keterangan tersebut. Maka SPDP yang ada tersebut kita tarik. Atau belum waktunya atau tidak saatnya dan tidak perlu memberi SPDP saat ini," ucap Kombes Argo.

Kombes Argo menyampaikan penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi dan Lieus itu dengan melakukan cek silang keterangan mereka dengan alat bukti lain sehingga SPDP tersebut ditarik hari ini.

"Namun yang ditarik SPDP-nya Pak Prabowo saja, yang lain tetap dalam proses," katanya dalam pesan singkatnya.

Sebelumnya, beredar SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Dalam SPDP tertanggal 17 Mei 2019 itu, disebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana yang dilakukan bersama terlapor lainnya, di antaranya Prabowo Subianto.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.