Surabaya - Subdit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas. Pelaku mendapatkan tindakan tegas dan terukur di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Sub Direktorat Unit III Jatanras Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Oki Ahadian membenarkan bahwa pelaku yang ditembak mati ini, karena kerap kali melakukan tindak kejahatan curas di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Terkait 365 curas. Nanti akan kita rilis.
"Iya, benar kita lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati)," kata Oki saat dikonfirmasi, Senin, 22 Juni 2020.
Sayangnya, Oki belum mau menjelaskan secara rinci terkait kejahatan pelaku yang ditembak mati. Ia hanya memberikan data pelaku berjenis kelamin laki-laki dan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas.
"Terkait 365 curas. Nanti akan kita rilis," kata dia singkat.
Selain itu, Oki membenarkan, pelaku telah dibawa petugas ke Kamar Jenazah RSU dr Soetomo Surabaya. Rencananya hasil tembak mati terhadap pelaku curas ini akan dirilis secara resmi oleh Polda Jatim sore ini.
"Jenazah di RSUD (dr.) Soetomo. Kita masih siapkan untuk rilis," ujar dia.
Oki juga menambahkan pelaku kerap kali melakukan aksinya sendirian. Dia pernah mencuri sepeda motor hingga merampok rumah. Dalam aksinya dia sering kali membekali diri dengan senjata tajam dan bondet.
"Iya benar seperti itu. Dia melakukan aksi di beberapa daerah di Jatim," ucap Oki. []