Polda Jatim Akan Tarik Obat Kuat Ilegal di Pasaran

Polda Jawa Timur masih menelusuri peredaran obat kuat ilegal di Jawa Timur yang diproduksi oleh tersangka beriniasial C.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Cornelis M Simanjuntak saat menunjukkan jamu kuat ilegal. (Foto: Dokumen/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana menarik seluruh obat kuat ilegal yang telah beredar di wilayah Jawa Timur. Hal ini setelah melakukan penggrebekan pabrik memproduksi obat kuat secara ilegal di Surabaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku akan menarik sejumlah merek obat kuat yang sudah diedarkan oleh tersangka berinisial C. Namun, saat ini pihaknya masih menelusuri di mana tersangka tersebut menitipkan obat kuat ilegalnya.

Ini kita tunggu hasil forensiknya oleh penyidik. Kita juga akan meminta pendapat dari ahli.

“Masih kita telusuri, jadi kami masih mengumpulkan informasi. Apakah memang ada penjual yang datang atau memang ada menaruh di beberapa toko,” ujar Truno di Mapolda Jatim, Selasa 25 Februari 2020.

Sementara, terkait bahan baku dan efek dari obat tersebut ketika dikonsumsi, Truno menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Alasannya, sejauh ini pihak kepolisian hanya melihat, obat kuat tersebut tidak memiliki izin edar, sehingga dianggap ilegal.

“Ini kita tunggu hasil forensiknya oleh penyidik. Kita juga akan meminta pendapat dari ahli, sehingga kita bisa mengetahui secara jelas seperti apa bahayanya dan dampaknya setelah mengonsumsi obat tersebut,” ucap dia.

Saat ini, lanjut Truno, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim akan mengawasi peredaran obat ini. Pasalnya, tidak mau banyak obat kuat secara ilegal beredar luas di pasaran, terutama di Provinsi Jawa Timur.

“Jadi perkembangan pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim penemuan beberapa obat yang ditemukan dan diedarkan obat-obat yang tentu melalui mekanisme pengawasan yang pertama hasil yang dilakukan oleh Direktorat reserse narkoba Polda Jatim,” ujar Truno.

Sebelumnya, Pabrik jamu kuat di Jalan Babatan Pilang, Surabaya, didatangi Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kedatangan mereka, karena mendapati produksi jamu secara ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Cornelis M Simanjuntak mengatakan, ada laporan dari warga bahwa ada sebuah pabrik yang memproduksi jamukuat secara ilegal.

"Setelah ditelusuri, ternyata benar informasi tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka C sudah produksi dua tahun," kata Cornelis.

Menurut Cornelis alasan tersangka memproduksi jamu kuat ini karena untung yang didapat cukup besar. Belum lagi, C juga punya bekal meracik jamu, lantaran ia pernah bekerja di sebuah pabrik jamu di Jawa Tengah.

Dari hasil ungkap ini, polisi menyita 60 kardus jamu kuat siap edar. Kemudian bahan baku tersisa seberat 5 kg beserta alat produksinya. Sementara atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 196 dan 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Terancam 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar. []

Berita terkait
Pabrik Jamu Kuat Ilegal di Surabaya Digrebek Polisi
Polisi menyebut tersangka membuat jamu kuat di Surabaya berdasarkan pengalamannya pernah bekerja di pabrik jamu di Jawa Tengah.
Banjir Jakarta Jadwal 5 Kereta ke Surabaya Terlambat
PT KAI daop 8 Surabaya memastikan jadwal keberangkatan lima KA dari Jakarta mengalami keterlambatan karena banjir yang terjadi di Jakarta.
Tambah Seismograf, BMKG: Informasi Gempa Lebih Cepat
BMKG akan menambah 4 seismograf di Provinsi Jawa Timur agar cepat mendeteksi aadanya gempa yang terjadi di sesar aktif.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.