Polda Aceh Masih Selidiki Sapi Kurus Milik Pemprov

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sapi kurus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Kondisi sapi di UPTD IBI Saree, Aceh Besar, Aceh, yang terlihat kurus karena kekurangan pakan, Jumat, 5 Juni 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Fajri)

Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap sapi kurus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Sebelumnya, persoalan sapi kurus ini dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ke Polda Aceh. Mereka melaporkan Kepala UPTD IBI Saree, Zulfadli karena diduga sudah melakukan pidana berupa penganiayaan terhadap binatang.

Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Margiyanta mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa saksi lebih dari 10 orang. Mereka berasal dari Dinas Peternakan Aceh dan rekanan pengadaan pakan ternak.

Sapi kurus terus berjalan prosesnya, masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi ahli belum diperiksa.

“Saksinya dari dinas dan luar dinas, termasuk rekananan pengadaan pakan,” ujar Margiyanta kepada wartawan di Mapolda Aceh, Rabu, 16 September 2020.

Ia menjelaskan, kasus sapi kurus tersebut akan terus berjalan. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan, termasuk saksi ahli. “Sapi kurus terus berjalan prosesnya, masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk saksi ahli belum diperiksa,” ujarnya.

Seperti diketahui, ratusan sapi kurus milik Pemprov Aceh sempat viral pada awal Juni 2020 lalu. Ratusan sapi ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Peternakan (Disnak) Aceh dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Kabupaten Aceh Besar.

Amatan Tagar pada Jumat, 5 Juni 2020, ratusan sapi tersebut dalam kondisi kurus dan memprihatinkan. Tulang rusuk sapi yang terbalut kulit pun terlihat jelas ketika dilihat dari jarak jauh sekalipun.

Baca juga: 

Kepala UPTD IBI Saree, Zulfadhli membantah ada ratusan sapi kurus di UPTD itu. Menurutnya, sapi kurus yang ada di sana hanya 5 persen dari jumlah total 480 ekor.

“Kalau kurus kali tidak, foto yang muncul di medsos sepertinya foto lama,” kata Zulfadhli.

Ia menjelaskan, sapi-sapi di UPTD itu kurus karena pakan tidak ditambah konsentrat. Hal ini karena pengadaan konsentrat terkendala anggaran. Apalagi, konsentrat yang diadakan pada 2019 sudah habis pada 21 Maret 2020 lalu.

“Sehingga sampai hari ini kita memberikan hijauan saja, ditambah dengan permentasi jerami. Memang fungsi kosentrat itukan untuk menambah suplemen makan,” ujarnya. []

Berita terkait
Naik Angkutan Umum, Akademisi di Aceh Terpapar C-19
Ketua Jurusan Teknik Informatika Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aceh, berinisial A, dilaporkan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Kasus Korupsi PT KAI di Aceh, Kerugian Negara 6,5 M
Polisi memperkirakan kerugian negara sebesar Rp 6,5 miliar lebih atas kasus PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Daftar Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Aceh
Sanksi yang akan diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, kerja sosial bagi pelanggar di Aceh.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi