Polarisasi Warga Jerman pada RUU Perubahan Gender

Pemerintah Jerman menyerukan undang-undang "penentuan nasib sendiri" baru yang akan memudahkan orang mengubah jenis kelamin dan nama
Ilustras: Mengubah jenis kelamin dan nama secara legal masih merupakan proses yang rumit di Jerman. (Foto: dw.com/id/Christoph Soeder/dpa/picture alliance)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah Jerman menyerukan undang-undang "penentuan nasib sendiri" baru yang akan memudahkan orang mengubah jenis kelamin dan nama mereka secara legal. Namun, tak semua orang yakin itu bisa dilakukan.

Sebuah proposal pemerintah Jerman tentang warga negara yang secara hukum mengubah jenis kelamin mereka memicu tanggapan yang beragam di ranah publik. Hal ini dipaparkan dari hasil sebuah survei yang diterbitkan pada Minggu, 24 Juli 2022.

Usulan legislasi baru mengenai undang-undang "penentuan nasib sendiri" yang digagas oleh Kementerian Kehakiman dan Keluarga Jerman akan menggantikan "hukum transeksual" yang telah berusia puluhan tahun. Hukum transeksual mengatur bahwa orang transgender dan non-biner untuk menjalankan perintah pengadilan dan dua pendapat ahli jika mereka ingin mengubah jenis kelamin dan nama mereka di dokumen resmi.

Koalisi pemerintahan Jerman berjanji untuk menghapus "hukum transeksual" ketika berkuasa pada Desember 2021. Undang-undang tersebut telah berlaku di Jerman selama 40 tahun. Aturan lawas itu telah dinilai "merendahkan dan kuno" oleh komunitas transgender di Jerman.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan dia mengharapkan pemerintah untuk menyetujui undang-undang sebelum akhir tahun, sebelum akhirnya masuk ke dalam pembahasan di dalam parlemen Jerman.

Usulan baru itu menyerukan agar status hukum seseorang diubah melalui pernyataan diri yang sederhana. Dan untuk memastikan orang-orang serius dengan keputusan tersebut, perubahan lain tidak akan diizinkan selama setahun setelah perubahan pertama didaftarkan.

bendera pelangiIlustrasi. Bendera pelangi lambang LGBTQI+. (Foto: marca.com)

Kurangnya dukungan publik

Namun, survei yang dilakukan oleh YouGov untuk surat kabar Welt am Sonntag menunjukkan 46% responden mendukung rencana tersebut dan 41% menolaknya. Survei perwakilan dilakukan selama dua hari di bulan Juli 2022, dan 1.796 orang menjawab pertanyaan secara online.

Aspek lain dari rancangan undang-undang baru tersebut mengatakan remaja di atas 14 tahun dapat mengajukan deklarasi sendiri, dengan persetujuan orang tua mereka.

YouGov menemukan bahwa 48% peserta cenderung menolak atau sepenuhnya menolak bagian rancangan undang-undang ini, sementara 39% cenderung atau sepenuhnya mendukungnya.

Menteri Buschmann mengatakan kepada surat kabar Welt am Sonntag bahwa masalah yang dipertaruhkan adalah mempertahankan "janji utama dari Undang-Undang Dasar: janji kebebasan yang sama dan martabat yang sama bagi semua orang."

Menteri Urusan Keluarga Lisa Paus mengatakan bahwa orang-orang trans dan interseks "harus menunggu selama beberapa dekade untuk dapat menjalani kehidupan yang ditentukan sendiri sesuai dengan identitas gender mereka."

"Sudah lebih dari terlambat kita menyesuaikan kerangka hukum dengan realitas sosial," tambahnya.

Catatan hukum di Jerman memiliki tiga pilihan untuk jenis kelamin: perempuan, laki-laki, dan "beragam" yang secara longgar diterjemahkan menjadi "bermacam-macam" atau "lainnya." [rs/ha (dpa, KNA)]/dw.com/id. []

Berita terkait
IMF Adopsi Strategi Gender Untuk Menjamin Inklusivitas dan Kesetaraan
IMF telah mengadopsi sejumlah kebijakan baru untuk lebih mempertimbangkan aspek gender dalam tugas-tugasnya
0
Polarisasi Warga Jerman pada RUU Perubahan Gender
Pemerintah Jerman menyerukan undang-undang "penentuan nasib sendiri" baru yang akan memudahkan orang mengubah jenis kelamin dan nama