Makassar - Sebanyak 3.200.056 pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dipastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan. Terdiri dari kelompok tarif rumah tangga, bisnis, industri serta pemerintahan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini yakni, tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh, tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
Saat ini, kami pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu menegaskan, tarif dasar listrik untuk wilayah Sulselrabar tidak mengalami kenaikan.
"Saat ini, kami pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik dan harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan tarif dasar listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2017,” kata, Ismail Deu, Senin 4 Mei 2020.
Jika adanya peningkatan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga, kata Ismail disebabkan meningkatnya penggunaan masyarakat, akibat lebih banyaknya aktifitas di rumah selama pandemi Covid-19.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” ungkapnya.
Selain itu, terang Ismail sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
"Untuk itu kami mengimbau kepada pelanggan mulai bulan Mei 2020 nanti, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto KWH meter," ujarnya. []