PLN Diduga Manfaatkan Corona Sedot Duit Rakyat

Ombudsman mencurigai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga memanfaatkan masa pademi virus corona Covid-19 untuk menyedot duit rakyat.
Petugas PLN sementara bertugas memasang meteran listrik. (Foto: Tagar/PLN Sulselrabar)

Bogor - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga memanfaatkan masa pademi corona untuk menyedot duit rakyat. Dugaan perbuatan yang tidak profesional itu disampaikan oleh lembaga pengawas kebijakan publik Ombudsman.

"Wah ini gawat," kata Anggota Ombudsman Laode Ida dalam keterangan tertulisnya kepada Tagar, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2020.

Ketika masyarakat memprotes mahalnya biaya listrik bulan April 2020, PLN membantah menaikkan tarif listrik. Dari penjelasan yang diterima Ombudsman, PLN berdalih tagihan meningkat lantaran masyarakat memakai listrik lebih banyak selama 'kerja di rumah' atau WFH.

Baca juga: Tagihan Melonjak, Fadli Zon: PLN Tidak Profesional

Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan yang jatuh pada bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis

"Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat WFH, sekolah dari rumah, dan sejenisnya," ujar Laode.

Namun, setelah menggali akar masalah lebih dalam, Ombudsman menerima penjelasan berbeda dari perusahaan yang sama beberapa hari kemudian. 

"Eh, pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Laode berpendapat pemangku kebijakan di PLN tidak bekerja dengan baik. Mereka ia anggap lalai dengan pencatatan yang cermat dan benar tentang jumlah pemakaian listrik setiap bulannya.

"Padahal angka penggunaan daya adalah sesuatu yang pasti, tak bisa dikarang-karang. Maka, sekali lagi, jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan," tuturnya.

Baca juga: Tagihan Naik, Ombudsman Endus Konspirasi Internal PLN

Laode mengaku prihatin dengan kebijakan perusahaan pelat merah itu. Menurutnya, sekelas perusahaan negara tak pantas membebani rakyat, khususnya ketika terjadi pagebluk.

"Sungguh sangat memprihatinkan dan tak pantas dipertahankan sebagai aparat yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer dari rakyat," katanya.

Laode mencurigai produk kerja spekulatif inilah yang menyebabkan pengenaan tagihan pada bulan Mei 2020. PLN diduga menaikkan seenaknya tanpa berdasarkan pencataan penggunaan riil di rumah-rumah warga.

"Betapa tidak. Dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tak akurat, pada saat yang sama juga para petugas PLN tidak turun lakukan pengecekan di kotak-kotak meteran listrik pelanggan. Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan yang jatuh pada bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis," tutur dia.

Ombudsman pun meminta lembaga negara terkait menginvestigasi sengkarut tagihan listrik ini. Pengungkapan akar masalah ini penting, mengingat listrik menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di internal PLN? Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum Covid-19 untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Tepatnya, perlu diperiksa lebih jauh, jangan sampai ada potensi konspirasi di internal PLN yang merugikan rakyat," katanya. []

Berita terkait
Bayar Listrik Mahal saat Corona? Ini Klarifikasi PLN
Executive Vice President Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka memberi penjelasan terkait kenaikan tarif April 2020.
PLN Pastikan Tarif Listrik di Sulselrabar Tidak Naik
Sebanyak 3.200.056 pelanggan PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dipastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan.
Sumut Kerap Mati Listrik, Martin Tegur Dirut PLN
Martin Manurung menegur PT PLN Persero terkait seringnya pemadaman listrik di beberapa daerah di Sumatera Utara.