PLN Cabut Listrik Prostitusi, PSK Masih Bisa Mangkal

Lokasi prostitusi di Jakarta Utara gelap gulita imbas PLN cabut airan listrik. Namun, PSK masih tetap mangkal.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Lokasi prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, gelap gulita imbas dari PLN mencabut aliran listrik di lokasi mangkal pekerja seks komersial (PSK) tersebut, Senin 10 Februari 2020.

Pencabutan itu merupakan bagian dari Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Aliran listrik di lokasi prostitusi itu juga ilegal.

PT KAI pun tidak pernah mengeluarkan izin bahwa kawasan tersebut boleh dipasang listrik dan izin usaha.

Camat Penjaringan, Depika Romadi mengatakan, P2TL merupakan tindak lanjut kasus dugaan praktik perdagangan orang pada salah satu di kafe di kawasan tersebut. Terlebih sejumlah kafe itupun berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Rencana jangka panjang sedang dalam pembahasan. Yang pasti karena ini lahan milik PT KAI, maka PT KAI pun tidak pernah mengeluarkan izin bahwa kawasan tersebut boleh dipasang listrik dan izin usaha," kata Depika kepada Antara, Senin, 10 Februari 2020.

Pemerintah Kota Jakut akan berkolaborasi dengan PT KAI, TNI dan Polri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di kawasan tersebut. Diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Cafe Khayangan di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut pada Januari 2020.

Kabag Binopsal Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan para anak korban eksploitasi seksual itu diancam minimal melayani pelanggan sebanyak 10 kali sehari. Dia menyebut, aksi tersebut tergolong perbuatan sadis.

"Yang menjadi keprihatinan kita adalah dalam menjalankan aksinya ini, para tersangka sangat sadis karena setiap anak harus melakukan perbuatan itu sehari minimal 10 kali, ini sangat luar biasa," ujar Pujiyarto di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Pujiyarto mengatakan anak di bawah umur korban prostitusi itu akan dijatuhi denda apabila tidak mencapai target melayani pelanggan. Dari diungkapnya kasus ini, polisi mengamankan 10 anak di bawah umur korban eksploitasi seksual tersebut. []

Baca juga:

Berita terkait
Marak Prostitusi Online, Kominfo Tunggu Momentum
Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemerintah mengawasi konten aplikasi yang berkaitan prostitusi online.
Tarif Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City
Polres Metro Jaksel mengungkap tarif untuk hidung belang dalam prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.
Desakan Warga Kafe Prostitusi Anak ke Anies Baswedan
Warga di sekitar lokasi Kafe Khayangan di Jakarta Utara, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun tangan soal kasus prostitusi.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.