PLN Beri Stimulus Listrik 3 Golongan, Ini Rinciannya

PLN memberi stimulus berupa pembebasan rekening minimum untuk tiga golongan pelanggan, yaitu Sosial, Bisnis, dan Industri.
Salah satu unit PLN yaitu PLN Pusat Sertifikasi yang bergerak dibidang Testing (pengujian), Inspection (inspeksi) dan Certification (sertifikasi) melakukan pengujian untuk menjaga kualitas dan mutu material yang akan digunakan PLN, baik di sisi Transmisi, Distribusi, hingga kWh meter PLN. (Foto: Instagram/@pln_id)

Jakarta - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memberi stimulus berupa pembebasan rekening minimum untuk tiga golongan pelanggan, yaitu Sosial, Bisnis, dan Industri. Pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah ini untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19. Stimulus ini

"PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi PLN, Kamis, 30 Juli 2020.

Adapun ketentuan yang berlaku bagi tiga golongan penerima stimulus, antara lain sebagai berikut.

Pertama, pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala).

  1. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA)
  2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA)
  3. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas)

Kedua, pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Ketiga, pembebasan Biaya Beban.

  1. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
  2. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
  3. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Stimulus TTL berlaku untuk rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020. Pelanggan, kata dia hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.

Pihaknya memastikan stimulus TTL tidak akan mengganggu keuangan perseroan. Sebab, setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi, seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA. []

Berita terkait
Ini Langkah PLN untuk Dorong Energi Ramah Lingkungan
PLN mendorong penggunaan energi rendah karbon yang ramah lingkungan, khususnya dengan memanfaatkan energi baru terbarukan.
PLN Banyuwangi: Listrik Padam Dipicu Layang-layang
Layang-layang menjadi penyebab tertinggi kedua padamnya listrik di Banyuwagi. PLN meminta kesadaran para pemain layangan.
Buat Penanganan Covid-19, PLN Sumbang Rp 42,9 M
PT PLN (Persero) menggelontorkan dana sebesar Rp 42,9 miliar untuk mendukung penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.