PKS Tentang Proyek Bendungan di Ibu Kota Negara Baru

Anggota Komisi V DPR RI dari PKS, Ahmad Syaikhu, mengkritik rencana pembebasan lahan untuk proyek bendungan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim
Anggota Komisi V DPR RI yang juga menjabat sebagai sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat, Ahmad Syaikhu. (Foto: Dok/Istimewa).

Bandung - Anggota Komisi V DPR RI dari PKS, Ahmad Syaikhu, mengkritik rencana pembebasan lahan untuk proyek bendungan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku-Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Stop, saya mendesak pemerintah untuk menghentikan (proyek bendungan IKN) karena rakyat sedang susah, susah ekonominya karena pandemi Covid-19. Empatilah pada rakyat,” tuturnya dalam pesan singkat kepada Tagar, Bandung, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurut Ahmad Syaikhu yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat ini, daripada tetap bersikukuh melaksanakan proyek bendungan IKN. Sebaiknya pemerintah fokus pada kebijakan strategis yang bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat, jangan justru sebaliknya. “Saya sungguh heran. Kebijakan pemerintah sering tak berbanding lurus dengan kondisi rakyat saat ini,” katanya.

Syaikhu pun merasa heran, sebelumnya proyek bendungan Sepaku-Semoi sendiri tak pernah disebutkan dalam APBN 2020, terutama disebutkan dalam proyek IKN. Fakta justru proyek bendungan tersebut sebagai program infrastruktur PUPR 2020-2024 bersama 59 unit bendungan lainnya.

“Dalam raker dengan Komisi V DPR RI tanggal 21 April 2020, Menteri PUPR sendiri menyatakan tidak ada anggaran tahun 2020 ini untuk pembangunan IKN baru. Realokasi anggaran tahun 2020 terkait pandemi Covid-19 oleh KemenPUPR juga tidak pernah menyebutkan Bendungan Sepaku-Semoi,” tanya dia.

Apalagi sebelumnya terang Syaikhu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei 2020 lalu pernah mengatakan, tidak ada cadangan anggaran di APBN 2021 untuk proyek IKN. Karena pemerintah masih dalam tahap pemulihan usai ekonomi Indonesia dihantam akibat pandemi Covid-19. Presiden RI Joko Widodo pun pernah menyatakan, target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada 2020 tidak akan bisa diraih, dan ekonomi Indonesia akan merosot signifikan.

“Dan Menkeu Sri Mulyani pernah memprediksi pada skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka -0,4% yang dapat menyebabkan bertambahnya angka kemiskinan. Ini kan jelas semuanya. Data dan fakta berbicara. Tapi mengapa pemerintah ngotot membebaskan lahan untuk bendungan. Darimana dananya? tanya Syaikhu.

Kebijakan Pemerintah yang Membingungkan

IKN lanjut Syaikhu menjelaskan, bukan kepentingan mendesak. Pemindahan IKN pun dinilai tak akan memiliki dampak ekonomi secara signifikan. Analisa ini pun pernah dikatakan INDEF sebelumnya, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur diperkirakan tidak akan memberikan pengaruh apa-apa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. "Apa urgensinya memulai pembangunan bendungan IKN? Tidak ada. Bahkan IKN itu sendiri pada kondisi normal juga tidak penting," jelas dia.

Belum lagi proyek bendungan ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar. Padahal eloknya anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu 390 keluarga selama 3 bulan, dengan asumsi masing-masing keluarga mendapatkan Rp600.000 per bulan. Mengingat tidak akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian secara signifikan, ia pun meminta pemerintah tidak melanjutkan atau membatalkan rencana pembangunan proyek bendungan tersebut, dan meminta lebih fokus pada penanganan Covid-19 terutama dampaknya.

Pembatalan proyek bendungan tersebut dinilai Syaikhu sangat perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa pemerintah memiliki kepedulian terhadap rakyat yang sedang dilanda bencana. Sedangkan dana yang tadinya direncanakan untuk pembangunan IKN sebaiknya dialihkan guna membantu jutaan rumah tangga kurang mampu. Juga stimulus bagi UMKM selama masa pemulihan. Hal ini agar dana tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui pemberian stimulus tersebut. “Sekali lagi, setop pembebasan lahan untuk bendungan. Bahkan hentikan rencana pemindahan IKN,” tegas Syaikhu.

Untuk diketahui, pemerintah akan membebaskan lahan untuk membuat bendungan di IKN. Lokasinya di Sepaku-Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bendungan dibuat untuk memenuhi kebutuhan air bersih di IKN yang baru.

Sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare. Terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare. []

Berita terkait
Menteri PUPR: Tak Ada Anggaran Ibu Kota Baru Tahun 2020
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan tidak ada anggaran yang disetujui untuk tahun 2020 terkait kegiatan di ibu kota baru.