PKS Minta Polisi Tindak Pembakar Foto Rizieq Shihab

PKS mengutuk aksi pembakaran foto Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia meminta aparat polisi menindak pelakunya.
Demonstrasi massa gabungan PA 212 dan FPI di depan Kedutaan Besar India di Kuningan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. (Foto: Tagar/R. Fathan)

Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi mengutuk aksi pembakaran foto Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab. Ia meminta aparat polisi menindak pelakunya. 

"Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," kata Aboebakar dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 29 Juli 2020.

Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan

Politisi kelahiran Jakarta ini ingin polisi tak pandang bulu dalam menyikapi pelanggaran hukum. Jangan sampai, kata dia, aparat hanya sigap mengusut perusakan simbol kelompok tertentu.

"Sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons. Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik," ucap dia.

Baca juga: 

Ia mengingatkan cara polisi memproses kasus yang menyeret musisi Ahmad Dani. Menurut Aboebakar, proses itu begitu cepat hingga Ahmad Dani dijebloskan ke balik jeruji. 

"Jika dulu pada kasus Ahmad Dani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan," ujar dia.

Ia mengaku khawatir akibat yang timbul dari lambatnya aparat merespons kasus pembakaran foto Rizieq Shihab. Massa FPI, kata dia, mungkin saja mengambil tindakan di luar jalur hukum

 "Mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri," kata dia.

Di Aceh, FPI melampiaskan amarahnya dengan mengaitkan sikap politik pemimpin Habib Rizieq. Menurutnya, massa pembakar foto tidak suka Habib Rizieq yang enggan mengakui Jokowi sebagai Presiden.  

“Maka dari alasan yang mereka ungkapkan tersebut dapat terbaca bahwa mereka kelompok Projo. Jangan-jangan kaum biadab tersebut adalah binaan rezim dan segaja dipelihara,” ujar Ketua Umum FPI Aceh, Teungku Muslim At-Thahiri dalam keterangannya pada Tagar, Rabu, 29 Juli 2020.

Senada dengan PKS, FPI Aceh meminta aparat segera menangkap pelaku. Ia mengancam melakukan pembalasan jika polisi tak peduli pada kasus ini.

“Jika aparat membiarkan caci maki dan penghinaan terhadap imam besar kami, maka jangan salahkan kami para pecinta habib jika membuat perhitungan dan kami akan membalasnya dengan cara kami sendiri,” kata Ketua Umum FPI Aceh ini.[]

Berita terkait
FPI Aceh Kutuk Pembakar Foto Habib Rizieq Shihab
Front Pembela Islam (FPI) Aceh mengutuk tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang membakar foto Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
FPI Sulsel Minta Wanita Banting Alquran Diadili
FPI DPW Sulsel meminta polisi agar mengadili wanita yang membanting Alquran di Kota Makassar, karena dia telah menistakan agama Islam.
FPI: Hasto Kristiyanto PDIP Tak Mengerti Ideologi
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut tak paham ideologi dan ahistoris oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.