PKS Hadiri Rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Anis Byarwati PKS mengaku hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja, untuk tampil seutuhnya sebagai oposisi.
Anis Byarwati Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PKS. (Foto:Dokumen Anis Byarwati)

Pematangsiantar - Anggota Komisi IX DPR Anis Byarwati mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampil seutuhnya sebagai partai oposisi di DPR yang menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) yang membahas Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar secara virtual, Rabu, 20 Mei 2020.

Anis Byarwati mengaku diutus langsung oleh partainya untuk mengawal berjalannya rapat panja soal Omnibus Law. 

“Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi. Sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu20 Mei 2020.

Baca juga: Usul Gerindra, Buruh Jegal Pembahasan Omnibus Law

Sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, kata dia, Fraksi PKS merasa perlu mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah terpilih masuk gedung hijau. 

Dalam analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota panja F-PKS lainnya, Anis mengaku menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kehadiran PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi.

Setelah melihat substansi RUU Ciptaker, Anis menegaskan bahwa secara global RUU ini akan mengubah banyak sekali aturan-aturan penting yang telah tertuang pada 79 Undang-Undang lainnya, dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat. 

Baca juga: Karena Omnibus Law, Arief Poyuono Kritik Airlangga

“Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal. Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing. Menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar konstitusi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sikap Fraksi PKS terhadap RUU Ciptaker meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemi Covid-19 selesai, agar seluruh sumber daya termasuk anggota DPR dapat fokus untuk membantu masyarakat dalam menangani pagebluk ini. 

Namun, kata dia, karena Badan Legislasi terus melaju dengan agendanya, membuat PKS hadir dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. []

Berita terkait
Webinar GMKI Minta Cluster Tenaga Kerja Ditarik dari Omnibus Law
GMKI menggelar diskusi virtual dengan tema “Ciptakerja Ditunda, PHK Melanda, Prakerja Waspada”. Hasilnya, minta cluster tenaga kerja ditarik.
Demo Buruh May Day Tunggu Sikap Jokowi Soal Omnibus Law
Perayaan May Day atau Hari Buruh 1 Mei dari serikat buruh menunggu sikap Presiden Jokowi soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Prioritaskan Corona, Pembahasan Omnibus Law Tertunda
Pemerintah saat ini fokus penyelesaian penanganan pandemi corona, untuk sementara pembahasan lain termasuk RUU Omnibus Law terpaksa ditunda.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina