PKPU Ganjal Gus Ipul Peluang Maju Pilwali Pasuruan

Peluang Gus Ipul maju di Pilwali Pasuruan bisa terganjal PKPU Nomor 1 tahun 2020 tentang Pilkada serentak 2020.
Calon Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf. (Foto: Tagar/Lutfi Yuhandi)

Surabaya - Peluang mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf maju di Pemilihan Wali Kota Pasuruan tampaknya tak berjalan mulus. Langkah Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf di Pilwali Pasuruan bisa terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jika belum direvisi.

Dalam Undang Undang Pilkada Nomor 10/2016 tentang syarat calon kepala daerah. Mulai dari calon gubernur/wakil gubernur, calon wali kota/wakil wali kota, hingga calon bupati/wakil bupati.

Dari pertemuan kita dengan KPU kota Pasuruan, aturan (PKPU) ini sudah diminta untuk di hapus diitngkat MA dan MK. Jika tidak ada kejelasan ini bisa kontrapoduktif

Dalam pasal 7 ayat 2 huruf N disebutkan, jika calon wali kota/wakil wali kota belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Ketentuan tersebut kemudian dipertegas dalam PKPU Nomor 1/2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali kota dan Wakil Wali Kota.

Baca juga:

Wakil Ketua Gerindra Jawa Timur, Hadi Dediansyah meminta agar problem Gus Ipul terhalang PKPU untuk dapat maju Pilwali Pasuruan segera dituntaskan. Mengingat PKPU tersebut sudah digugat ke MK dan MA

Hadi menjelaskan dalam Undang Undang hanya disebutkan seorang gubernur tidak boleh maju Pilkada di bawah tingkatan. Namun, KPU hal itu diperluas, sehingga wakil gubernur tidak boleh maju Pilwali atau Pilbup.

"Dari pertemuan kita dengan KPU kota Pasuruan, aturan (PKPU) ini sudah diminta untuk di hapus diitngkat MA dan MK. Jika tidak ada kejelasan ini bisa kontrapoduktif," ujar Hadi, di KPU Pasuruan, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Ia menyayangkan PKPU berseberangan dengan aturan lebih tinggi yakni undang-undang. Maka perlu dikaji mendalam karena Pilkada harus sesuai perkembangan kondisi hukum.

"Kita tahu ada calon kepala daerah di Sumatera yang menggugat PKPU ini dan sudah dikabulkan untuk dihapus. Kita dengar di Jatim ada mantan Wagub akan maju di Pasuruan sebagai cawali," tuturnya.

Sementara Pelaksana tugas Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Bayu Airlangga menegaskan KPU harus secepatnya membuat aturan yang jelas secara hukum. Mengingat di dalam negara demokrasi setiap warga negara berhak untuk maju mencalonkan dirinya sebagai kepala daerah.

"KPU tidak bisa abai dengan realitas hukum yang terjadi. KPU harus segera mengubah PKPU," kata dia.

Ia berharap sambil menunggu revisi atau dihapusnya PKPU tersebut, proses sosialisasi tetap dilakukan oleh bakal calon.

Ketua KPU Kota Pasuruan Roice Diana menegaskan, pihaknya saat ini menunggu keputusan dari KPU pusat, untuk menentukan aturan terkait rencana majunya Gus Ipul dalam Pilwali Pasuruan.

Roice mengaku KPU Jatim sudah membahas dengan kota Pasuruan soal PKPU ini. Meski PKPU belum direvisi, KPU Kota Pasuruan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Kabarnya tepat pendaftaran sudah ada perubahan. Tapi kalau tidak ada surat atau aturan apapun terkait perubahan sampai masa pendaftaran ya kita mengacu pada aturan lama," ucapnya.[]

Berita terkait
Manuver PKB Jatim, Siapkan Gus Ipul Antara 2 Pilkada
PKB Jatim mendengar dorongan masyarakat di Kota Pasuruan dan Kabupaten Malang untuk mendorong Gus Ipul turun bertarung di Pilkada serentak.
Ngaji Kebangsaan, Gus Ipul Ajak Merenung Jelang Pilpres
Gus Ipul mengajak masyarakat merenung sambil bermusik menjelang pemilihan presiden 2019 di Ngaji Kebangsaan.
Gus Ipul-Puti Kalah, Saksi Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi
Gus Ipul-Puti kalah, saksi tolak tandatangani hasil rekapitulasi. Sukadar menganggap masih ada cacat administrasi yang terjadi selama pemungutan suara hingga rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.