Surabaya - Keputusan petahana Bupati Jember dr Faida mengambil jalur independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi catatan bagi dua partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrat (NasDem). Bahkan PKB sudah menyiapkan lawan bagi Faida di Pilkada Jember 2020.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPW PKB Jawa Timur Fauzan Fuadi mengaku tengah menyiapkan calon Bupati di Pilkada Jember 2020 sebagai pengganti Faida. Untuk itu, PKB berharap Pilkada sudah ada keputusan final tentang pemberhentian Faida.
Yang turun jalan banyak. Semua ingin Bupati Faida diberhentikan.
“Semua sudah on the track. Mudah-mudahan sebelum pilkada sudah beres. Ada bupati baru yang lebih bagus,” ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui selulernya, Rabu, 29 Juli 2020.
Fauzan menyebut Faida sudah tidak dikehendaki masyarakat Jember. Maka dengan adanya pelanggaran dan diputuskan oleh DPRD memutuskan untuk memakzulkan Faida lewat sidang paripurna masyarakat mendukung.
Baca juga:
- Lima Rapor Merah Bupati Jember Mengatasi Covid-19
- Buntu Mediasi Antara Bupati dan DPRD Jember
- Respon Bupati Jember Terkait Pemakzulan Dirinya
“Yang turun jalan banyak. Semua ingin Bupati Faida diberhentikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi menjelaskan dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, hanya Jember yang rekomendasinya belum turun. Belum turunnya rekomendasi ini disinyalir karena pemakzulan Bupati Faida menjadi sorotan.
"Yang belum hanya Jember, karena meriah sekali ya," kata Sri Sajekti.
Jeanette, sapaan akrab Sri Sajekti Sudjunadi mengaku belum turunnya rekomendasi karena NasDem masih melakukan komunikasi politik. Nasdem masih melakukan kajian dan berkonsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan rekomendasi.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Jember melalui sejumlah frkasi sepakat untuk mengusulkan pemberhentian dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar di ruang sidang utama, Rabu, 22 Juli 2020. Rapat tersebut berlangsung selama empat jam sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB.
DPRD menduga ada pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan Faida seperti mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada telah menyebabkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS dan P3K Tahun 2019. []