Pipa Air 24 Km Usia 102 Tahun di Kota Yogyakarta

Pipa air PDAM di Kota Yogyakarta sepanjang 24 Km berusia lebih dari satu abad. Keberadaannya segera diganti. Berikut titik-titik lokasinya.
Ilustrasi pipa tua. (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Kondisi perpipaan di sebagian kota besar mendesak diganti lantaran usianya yang sudah tua. Bahkan di Kota Yogyakarta, setidaknya pipa air sepanjang 24 kilometer (Km) harus diganti secara bertahap karena usianya yang sudah lebih dari satu abad.

"Perpipaan PDAM Yogyakarta kondisinya banyak yang sudah tua dan kebocorannya tinggi. Usianya sudah 102 tahun. Kami lakukan penggantian pipa secara bertahap,” kata Direktur PDAM Kota Yogyakarta Majiya, Senin, 14 September 2020.

Majiya menyebutkan, total panjang perpipaan PDAM Kota Yogyakarta per 30 Juni 2020 sekitar 845 Km. Beberapa penggal perpipaan berukuran besar memerlukan penggantian.

Penggantian pipa di antaranya dari sekitar Bedok - simpang Wirobrajan sepanjang sekitar 5 Km, simpang Wirobrajan - Jembatan Gembira Loka sekitar 6 Km, simpang Wirobrajan - simpang Patangpuluhan sekitar 1 Km, Gemawang - Jalan Magelang 5 Km dan simpang C Simanjuntak - simpang Tugu Yogyakarta 7 Km.

"Itu perpipaan yang memerlukan penggantian karena sudah tua. Jenis pipa masih pakai pipa asbes yang tidak direkomendasikan WHO. Tahun ini kami sudah melakukan penggantian pipa PDAM tahap satu sepanjang sekitar 2,5 km dari simpang Wirobrajan sampai Jembatan Sayidan," paparnya.

Itu perpipaan yang memerlukan penggantian karena sudah tua. Jenis pipa masih pakai pipa asbes yang tidak direkomendasikan WHO.

Dia menyebut dari hasil penggantian pipa dari simpang Wirobrajan-Jembatan Sayidan bisa meningkatkan debit air menjadi sekitar 9-10 meterkubik/detik dari sebelumnya hanya 4 meterkubik/detik. Sedangkan tingkat kebocoran pipa PDAM Kota Yogya per 30 Juni sekitar 29,5 persen turun sekitar 0,5 persen dari sebelum ada perbaikan. "Jadi memang ada perbaikan signifikan ketika ada pergantian pipa," imbuhnya.

Majiya mengungkapkan, pergantian pipa untuk mengatasi kebocoran tersebut merupakan bagian dari rencana pengamanan air minum (RPAM) sesuai ketentuan World Health Organization (WHO). 

Lebih lanjut Majiya mengungkapkan, prinsip RPAM dilakukan melalui pendekatan manajemen risiko. Ada unit air baku dari risiko seperti pencemaran, unit produksi terkait kualitas produksi dan unit distribusi pipa terkait risiko kebocoran. "Untuk mengatasi risiko itu dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Rudie Kusmayadi mengatakan dari 438 anggota Perpamsi ada 12 anggota yang sudah masuk percontohan WHO dalam menerapkan RPAM. Sebanyak 12 PDAM itu antara lain PDAM Kota Malang, Banjarmasin, Kota Salatiga, Payakumbuh, Surabaya, Sidoarjo, Makassar, Tangerang, Kabupaten Bandung.

Menurut dia, merancang RPAM adalah hal mutlak bagi PDAM. Ada empat syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan perundangan yakni air minum berkualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan. Pengamanan dari hulu hingga hilir sampai ke pelanggan. 

"Ini tidak mudah, butuh biaya besar dan perlu program bertahap," jelas Rudie yang hadir di Kota Yogyakarta dalam rangka Rapat Kerja Pengamanan Air Minum Perpamsi DIY-Jateng awal September. []

Berita terkait
12 PDAM di Indonesia Percontohan Program WHO
Sebanyak 12 PDAM di Indonesia menjadi percontohan WHO dalam hal pengamanan air minum. Berikut daftar 12 PDAM tersebut.
Pasokan Air Sering Mati, Ini Solusi PDAM Sleman
Keluhan warga Sleman soal pasokan air sering mati direspons Dirut PDAM Tirta Sembada Dwi Nurwata. Ini solusinya.
Banyak Tunggakan Pelanggan, PDAM MoU dengan Kejari Gowa
PDAM Gowa tanda tangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gowa perihal masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.