Pinjol Bikin Hidup Jadi Benjol, Hukumnya Haram!

Menurutnya, memang dalam memberikan pinjaman, penyelenggara pinjol mudah sekali menyetujuinya, namun bunga yang dibebankan terlalu tinggi.
Pinjaman Online. (Foto: Tagar/Kabar Rafflesia)

Jakarta - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis menyampaikan, bahwa pinjaman online (pinjol) praktiknya cenderung sama dengan rentenir.

Hal ini lantaran pinjaman online dalam menjalankan praktiknya, sering mengabaikan sisi kemampuan bayar bagi nasabahnya.

“Pinjol atau pinjamam online konotasinya rentenir sehingga membuat kehidupan benjol,” kata kiai Cholil Nafis, Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurutnya, memang dalam memberikan pinjaman, penyelenggara pinjol mudah sekali menyetujuinya, namun bunga yang dibebankan terlalu tinggi.

“Mudah cair pinjamannya tanpa melihat kemampuan bayar dan bunganya gede. Tapi giliran nagih seperti pesakitan,” ujarnya.

Karena kraktiknya semacam itu, kiai Cholil Nafis menyebut bahwa pinjaman online semacam itu hukumnya haram. Sebaiknya, masyarakat tidak mengambil opsi melakukan pinjaman online semacam itu.

“Ini hukumnya haram,” tegasnya.


Pinjol atau pinjamam online konotasinya rentenir sehingga membuat kehidupan benjol.


Padahal kata kiai Cholil Nafis, pinjaman onlien seharusnya bisa memudahkan dan membantu orang lain dalam mencari pinjaman untuk kebutuhan finansial mereka. Ada unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam melakukan transaksi pinjaman online, yakni etika dan moralitas tetap dikedepankan.

“Seyogyanya pinjol itu untuk memudahkan dan dilandasi moral dan etika,” katanya.[]

Baca Juga: 

Berita terkait
Menteri Kominfo: Tak Ada Kompromi untuk Pinjol Ilegal!
Saat ini, Kementerian Kominfo telah banyak menindak tegas aplikasi pinjaman online ilegal yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum.
Polisi Segera Proses Kasus Teror Foto Bugil Pinjol
PDY resah atas teror yang dialaminya yaitu pesan dalam bentuk foto bugil yang disandingkan dengan nomor ponsel dan foto dirinya.
Ibu Ini Terjebak 141 Pinjol, Ditelpon 250 Kali perhari
Ada ibu yang meminjam di 141 pinjol. Dia menerima 250 telepon per hari dari penagih utang yang diutus pinjol. Ia meminjam untuk menutupi pinjaman.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya