Pimpinan Banggar Terkait Korupsi Diperika Kejati

Satu anggota dan dua pimpinan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu diperiksa Kejati Bengkulu terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Pulau Enggano.
Ilustrasi. (Gambar: Ist)

Bengkulu, (Tagar 24/7/2017) – Satu anggota dan dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pulau terluar Bengkulu, Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

“Tim penyidik ingin menggali lebih dalam mengenai penganggaran yang dibahas dan disetujui oleh legislatif. Anggota Banggar yang kita panggil yakni yang mewakili daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Utara dan pimpinan. Ketiganya hadir pemeriksaan hari ini,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Henri Nainggolan di Bengkulu, Senin (24/7).

Disebutkan, pimpinan Banggar yang dipanggil yakni Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Wakil Ketua I DPRD, Edison Simbolon. Sementara anggota Banggar yang dipanggil yakni Tantawi Dali. "Kita cari tahu apakah prosedur sudah sebagaimana mestinya, yang paling tepat kita tanya ya banggar lah," kata dia lagi.

Sementara itu, Pimpinan Banggar sekaligus Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyebutkan, proyek pembangunan jalan Pulau Enggano merupakan usulan dari pihak eksekutif yakni Dinas Pekerjaan Umum. Penganggaran kata dia sudah sesuai prosedur, sebelum dibahas di banggar eksekutif mengusulkan dari rencana kerja, dan dilanjutkan pada tahapan TAPD. "Selanjutnya dibahas di tingkat OPD dan menjadi KUA PPAS, dan itu yang disampaikan ke DPRD," ucapnya.

Di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), jalan Enggano yang seharusnya dibangun yakni sepanjang 7,4 kilometer. Namun pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ternyata panjang jalan yang dibangun dikurangi menjadi 5--6 kilometer. “Itu yang harus menjadi pertanggungjawaban mereka (OPD teknis), kenapa ada perubahan seperti itu," ujarnya seraya mengungkapkan, pembangunan jalan Pulau Enggano itu menghabiskan anggaran Rp 17,5 miliar, dan dari hasil audit BPK pelaksanaan pengerjaan proyek itu merugikan negara Rp 7,1 miliar. (yps/ant)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.