Pilkada Protokol Covid-19, Sri Mulyani Beri Dana 1 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp 1 triliun untuk menggelar Pilkada.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/ama)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp 1 triliun (1.024.645.673.000). Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibutuhkan untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis, 11 Juni 2020.

Pihaknya bersama Kemendagri akan terus melihat proposal yang baru disampaikan KPU, 9 Juni lalu. Termasuk mengecek kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil daerah mana yang benar-benar butuh dana tambahan untuk menyelenggarakan Pilkada.

"Dari 270, daerah mana yang memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai Pilkada, dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga tetap akan dilakukan dukungan melalui APBN," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran paling lambat pada 17 Juni 2020.

Rapat tersebut akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasa Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilihan Umum dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Agar tidak ada overlapping antara anggaran yang disediakan KPU melalui Anggaran Pendaparan Belanja Daerah (APBD) dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN. Sehingga nanti akan betul-betul menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan," tuturnya.

Dana penyelenggaraan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020 disetujui dalam rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Semua pihak mendukung menambah anggaran untuk KPU sebesar Rp 4.768.653.968.000, Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000 dan DKPP sebesar Rp 39.052.469.000.

Anggaran tambahan tersebut bersumber dari APBN, tapi tetap memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah. []

Berita terkait
OJK - Kemenkeu Teken SKB Pemulihan Ekonomi Nasional
OJK dan Kementerian Keuangan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional.
BUMN Bisa Ikut Program PEN, Cek Syarat dari Kemenkeu
Kementerian Keuangan menuturkan BUMN harus memenuhi kriteria yang ditentukan untuk ikut serta dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemulihan Ekonomi Covid-19, Menkeu Siapkan Rp 641 T
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menangani Covid-19.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura