Pilkada Langsung Relevan dengan Edukasi Masyarakat

Pilkada langsung masih relevan dijalankan sekarang asalkan diikuti dengan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat
Ilustrasi: Perceraian akibat Pilkada Langsung terutama di P Jawa (Foto: deccanherald.com)

Purwokerto - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Manunggal Kusuma Wardaya, menilai pelaksanaan pilkada secara langsung masih relevan asalkan dibarengi edukasi yang lebih baik kepada masyarakat.

"Sistem pilkada langsung masih relevan dan sangat baik, asalkan dibarengi dengan edukasi masyarakat yang lebih baik lagi," kata Manunggal Kusuma Wardaya, di Purwokerto, Sabtu, 30 November 2019, seperti dilaporkan Antara.

Salah satu pendiri Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia tersebut, juga mengatakan wacana evaluasi pilkada sangat bisa dimengerti karena banyak persoalan yang terjadi dalam penerapannya.

"Pilkada langsung perlu diakui memang masih banyak persoalan. Biaya tinggi, biaya sosial di mana ketegangan dalam masyarakat menguat. Belum lagi ternyata pilkada langsung juga tidak sepenuhnya menghapus politik uang," katanya.

Dia menyebutkan, salah satu contohnya adalah keperluan logistik untuk pemilu secara langsung cukup berbiaya tinggi. "Biayanya bisa berlipat dari pilkada lewat DPRD," katanya lagi.

Kendati demikian, kata dia pula, demokrasi memang mahal dan pilkada langsung menjadi pilihan agar yang terpilih sebagai kepala daerah benar-benar merupakan kehendak rakyat.

Karena itu, kata dia, wacana evaluasi pilkada perlu pengkajian secara mendalam dan menyeluruh untuk menemukan solusi yang tepat. "Misalkan seperti tadi, tetap pilkada langsung dengan edukasi masyarakat yang lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, pengamat politik dari Unsoed Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan apabila masih bisa dicarikan solusi yang tepat, maka sistem pilkada bisa saja belum perlu diubah. Menurut Ahmad, sistem pilkada yang ada sekarang belum perlu diubah, mengingat desain yang sudah ada masih cukup bagus dan relevan. Desain sistem pilkada yang bagus itu adalah desain yang bisa menjangkau hingga masa yang akan datang.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai polemik terkait perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah harus dilakukan pengkajian secaca menyeluruh terhadap kedua sistem, baik langsung maupun tidak langsung.

Namun untuk saat ini, Wapres Ma'ruf menilai sistem pilkada langsung masih relevan diterapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Rencana revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimunculkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya.

Mendagri menilai pilkada langsung memakan biaya politik tinggi, sehingga menyebabkan politik uang menjadi hal yang mudah ditemui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. []

Berita terkait
Milenial Surabaya Dituntut Kritis Jelang Pilkada
Milenial Surabaya dituntut aktif memberikan kritik dan kontrol menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ini Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Rembang
Calon perseorangan di Pilkada Rembang harus mengantongi dukungan 41.484 pemilih DPT. Pemilih juga dilarang dari ASN, TNI dan Polri atau Kades.
7000 Pemilih Pilkada Keerom Papua Tak Punya e-KTP
7000 pemilih di Keerom, Papua belum melakukan perekaman e-KTP. Jika masalah tersebut tidak tertangani maka mereka tidak bisa ikut di Pilkada 2020.
0
Muhaimin Iskandar, Blunder Sejarah menyulitkannya di Pilpres 2024
Blunder-blunder sejarah akan menyulitkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, belum lagi fakta-fakta lain. Cak Imin diminta realistis.