Pilkada, Kejari Dairi Jadi Pengacara KPU Pakpak Bharat

Maksud MoU adalah untuk menjalin kerja sama dalam penanganan permasalahan bidang perdata dan TUN.
Ketua KPU Pakpak Bharat dan Kajari Dairi, menandatangani MoU di bidang Perdata dan TUN, Rabu 9 Oktober 2019, di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. (Foto: Tagar/Robert Panggabean).

Dairi - Kabupaten Pakpak Bharat, salah satu kabupaten di Sumatra Utara yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.

Dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), KPU Kabupaten Pakpak Bharat menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Rabu 9 Oktober 2019, di Sidikalang.

Nota kesepahaman bersama yang sering disebut dengan Memorandum of Understanding (MoU) itu, ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe dan Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki.

Disebutkan, maksud MoU adalah untuk menjalin kerja sama dalam penanganan permasalahan bidang perdata dan TUN.

Tujuannya, agar permasalahan di lingkungan KPU Pakpak Bharat di bidang perdata dan TUN, dapat terselesaikan secara adil proporsional, di dalam maupun di luar pengadilan.

Kita tahu bersama bahwa setiap pesta demokrasi akan menimbulkan riak dan gejolak serta gugatan, terutama dari pihak yang kalah

Ruang lingkup MoU tersebut, pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lainnya. MoU berlaku dua tahun, namun dapat diperpanjang atas dasar kesepakatan.

Kajari Dairi dalam sambutannya, mengapresiasi KPU Pakpak Bharat yang memberikan kepercayaan kepada Kejari Dairi sebagai jaksa pengacara negara, dalam menghadapi pesta demokrasi di Kabupaten Pakpak Bharat 2020.

Disebut, Kejari Dairi siap memberikan bantuan hukum kepada KPU Pakpak Bharat, untuk mempertahankan argumen hukumnya, saat digugat oleh pihak yang tidak merasa puas atas hasil Pemilukada nantinya.

"Kita tahu bersama bahwa setiap pesta demokrasi akan menimbulkan riak dan gejolak serta gugatan, terutama dari pihak yang kalah atau tidak merasa puas atas hasil pilkada," kata Syahrul.

Sementara Ketua KPU Pakpak Bharat, usai acara dikonfirmasi menyebut, anggaran untuk Pilkada Pakpak Bharat tahun 2020 sejumlah Rp 13,9 miliar.

"Teknisnya, apakah ditampung di P-APBD (2019) atau di APBD 2020, itu eksekutif yang tahu. Yang pasti, itu include kita teken dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," katanya.

Ditambahkan, saat ini, dalam tahap persiapan, termasuk persiapan aturan dan keputusan yang menunjang pelaksanaan pilkada nantinya.

Jumlah pemilih, sesuai data pemilihan terakhir, 33.299 jiwa di 109 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Itu data kita sebagai acuan untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya," kata Basra.[]

Berita terkait
Dugaan Kejahatan Pertambangan oleh PT DPM di Dairi
Aktivitas yang dilakukan oleh PT Dairi Prima Mineral (DPM) dinilai tidak sesuai prosedur.
Menyiasati 75 Persen Golput di Pilkada Medan 2020
Pada Pilkada Kota Medan 2015, tercatat, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 1.477.745 atau 74,44%.
Ketua DPRD Banjar Sebut Bencana Bila Dana Pilkada Minim
Minimnya nilai dana hibah pilkada dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu Banjar sebagai bencana bagi Kabupaten Banjar.