Pilkada Gunungkidul, Para Calon Masih Berondok

Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Pilkada Tahun 2020. Belum ada nama-nama calon yang mendeklarasikan untuk maju.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.(Foto: Tagar/Hidayat)

Gunungkidul - Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Pilkada Tahun 2020 mendatang. Hingga pertengahan 2019 ini, belum ada nama-nama calon yang mendeklarasikan untuk maju.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyebut jalur untuk maju sebagai calon dalam pilkada, salah satunya melalui jalur independen.

"Pencalonan sekarang belum terlihat. Tapi mulai ramai dan mengerucut pada Mei 2020 mendatang. Pencalonan bisa melalui partai atau independen," katanya, di kantor KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu 20 Juli 2020.

Untuk calon independen dijelaskannya, harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total penduduk di Kabupaten Gunungkidul yang berjumlah antara 500 ribu sampai 600 ribu orang. "Didukung oleh 40 ribu sampai 50 ribu orang," katanya.

Pendukung tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan, dibuktikan dengan daftar nama, tanda tangan, dan juga foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Ruslan, selama sejarah pilkada di Kabupaten Gunungkidul baru sekali ada calon independen yang lolos verifikasi, yakni pada 2015 lalu atas nama Benyamin Sudarmadi berpasangan dengan Mustangid.

"Pilkada sebelum-sebelumnya memang ada calon independen. Tapi yang pernah lolos verifikasi ya Benyamin satu-satunya. Sebelumnya belum pernah ada," kata Ruslan.

Selain jalur independen, juga bisa melalui partai politik. Ketika ada partai politik yang ingin mengajukan calonnya sendiri, maka harus memenuhi persyaratan. Mendapatkan suara lebih dari 25 persen pada Pemilu 2019 lalu atau mendapatkan 9 kursi dalam Pemilihan Legislatif 2019 kemarin.

Tapi sampai saat ini masih belum muncul

"Untuk yang mendapatkan 25 persen suara dalam pemilu, saya rasa tidak ada. Tapi kalau pileg kemarin parpol yang mendapat 9 kursi atau 20 persen dari jumlah keseluruhan kursi, sepertinya ada. Belum bisa saya pastikan karena penetapan calon terpilih baru pada Senin 22 Juli 2019 nanti," katanya.

Selain jalur-jalur itu, bisa juga melalui koalisi partai-partai politik. "Tapi sampai saat ini masih belum muncul," katanya.

Sedangkan untuk tahapan persiapan Pilkada 2020, pihaknya saat ini telah mengajukan anggaran sekitar Rp 29 miliar. Digunakan untuk membiayai tahapan. Termasuk honor untuk badan ad hoc.

"Pengajuan ke APBD Kabupaten Gunungkidul, sudah kami ajukan, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan," ucapnya.

Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) data awal akan menggunakan jumlah DPT saat Pemilu 2019 kemarin, yakni kisaran 500 ribu.

"DPT terakhir itu akan dijadikan sebagai data awal saja. Nanti tetap prosesnya dilakukan pemutakhiran. Dilakukan pula pencocokan dan penelitian (coklit). Sesuai prosedur," ujarnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono menambahkan, dalam penyusunan anggaran untuk Pilkada 2020 pihaknya sebelumnya telah mengajukan sebesar Rp 12 miliar ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Namun setelah melalui kajian secara internal, kembali diajukan menjadi Rp 9,8 miliar.

"Pengajuan sudah kami lakukan. Selanjutnya tinggal audiensi saja dengan Bupati Gunungkidul. Segera, dalam waktu dekat audiensinya," ungkapnya.

Dikatakannya, jumlah anggaran memilih lebih sedikit dibanding dengan KPU. Sebab KPU menangani masalah teknis penyelenggaraannya, sedangkan pihaknya lebih ke pengawasan.

"Ada perbedaan dengan KPU. Di KPU ada kelompok kerja (pokja), sedangkan kami hanya sedikit pokjanya," paparnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu