Pilkada Disarankan Online, NasDem: Alat Kita Belum Memadai

Irma Suryani mengatakan saat ini pemerintah belum memiliki perangkat untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan cara tersebut.
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. (Foto: Irma Suryani).

Jakarta - Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago menanggapi saran agar pemerintah menggelar pilkada 2020 secara daring atau online. Menurutnya, saat ini pemerintah belum memiliki perangkat untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan cara tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, dikhawatirkan akan banyak permasalahan dalam pelaksanaannya, seperti klaim yang tanpa didasari.

"Alatnya belum memadai untuk melakukan Pilkada secara online. Nah sebagaimana kita tahu, karena tools-nya belum memadai ini, maka dikhawatirkan akan ada klaim-klaim nanti," ujar Irma seperti dikutip dari TagarTV, Rabu, 23 September 2020.

Seperti di negara-negara maju sehingga kita ga perlu berbondong-bondong dateng ke TPS (tempat pemungutan suara), apalagi di masa pandemi seperti ini.

Baca juga: Arteria Dahlan Merasa Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda

Menurut Irma, alasan itulah yang menyebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat menggelar Pilkada Serentak 2020 ini secara online. Dia pun berharap ke depannya Indonesia dapat melakukan pemilihan secara online.

"Seperti di negara-negara maju sehingga kita ga perlu berbondong-bondong dateng ke TPS (tempat pemungutan suara), apalagi di masa pandemi seperti ini," ucapnya.

Diketahui, juru bicara Presiden Fadjroel Rachman justru menyampaikan pemerintah tetap akan melanjutkan Pilkada Serentak 2020. Menurut Fadjroel, hal itu lantaran pemerintah ingin menjaga hak konstitusi rakyat.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.


Baca juga: Jika Pilkada Ditunda, Petahana Bisa Ditunjuk Kepala Daerah

Kendati begitu, Fadjroel menyebut penyelenggaraan Pilkada 2020 harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," tutur dia.

Dia melanjutkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada tak bisa menunggu pandemi berakhir. Musababnya, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi C-19 akan berakhir. []

Berita terkait
Sah! Pilkada 2020 Tidak Ditunda
Komisi II DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu, Serta DKPP sepakat Pilkada serentak tetap berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Fadjroel Rachman Tegaskan Pilkada 2020 Tak Akan Ditunda
Istana tegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal pada 9 Desember 2020.
Irma Suryani Chaniago Dukung Istana, Pilkada 2020 Tidak Ditunda
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung Presiden Joko Widodo untuk tidak menunda Pilkada 2020, walaupun banyak desakan untuk menundanya.
0
Presiden Jokowi Dorong Percepatan Vaksinasi Penguat bagi Masyarakat dan Jemaah Haji
Presiden Jokowi meminta agar para jemaah divaksinasi saat berada di asrama haji sebelum pulang ke rumahnya masing-masing