Pilkada 2020 di Sumut Hati-hati Uang Palsu

Bank Indonesia mengingatkan peredaran uang palsu dalam Pilkada 2020. Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Sisto Widayat dalam kegiatan pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis di Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 4 November 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Wiwik Sisto Widayat menegaskan bahwa peredaran uang palsu rawan terjadi di satu daerah yang menggelar Pilkada. Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati.

"Iya, dalam pilkada serentak di Sumut, peredaran uang palsu rawan terjadi. Itu juga terjadi di tahun sebelumnya. Untuk itu kepada seluruh masyarakat harus berhati-hati dan jangan sampai tertipu dengan uang palsu," kata Wiwik, dalam kegiatan pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis di The Hill Hotel Sibolangit, Jalan Letnan Jenderal Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 4 November 2020 sore.

Untuk mencegah peredaran uang palsu di tengah-tengah masyarakat pada saat berlangsungnya pilkada itu, dia mengaku akan menggalakkan sosialiasi cikur atau ciri-ciri uang rupiah.

"Kami selalu sosialisasi, hanya saja untuk saat ini kami kurang maksimal karena terkendala adanya Covid-19 ini. Biasanya sosialisasi sampai kepada masyarakat langsung melalui kas keliling, namun karena tidak boleh mendatangkan keramaian, maka itu kami tunda dulu. Kami galakkan sosialisasi cikur melalui radio, televisi, dan daring. Kami meminta agar masyarakat lebih hati-hati," tuturnya.

Dikhawatirkan uang palsu akan beredar, kami meminta kepolisian ikut berperan aktif

Selain itu, dia juga berharap agar petugas kepolisian turut serta berperan aktif agar peredaran uang palsu bisa diminimalisir dan diberantas.

"Apalagi menjelang pilkada, penggunaan atau peredaran uang dapat meningkat dari biasanya. Dikhawatirkan uang palsu akan beredar, kami meminta kepolisian ikut berperan aktif," terangnya.

Berikut daftar kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 9 2020 di Sumut:

1. Kota Binjai

2. Kota Medan

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Pematangsiantar

5. Kabupaten Simalungun

6. Kabupaten Asahan

7. Kota Tanjung Balai

8. Kabupaten Karo

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Labuhan Batu Utara

11. Kabupaten Labuhan Batu

12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

13. Kabupaten Toba 

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kota Sibolga

17. Kabupaten Mandailing Natal

18. Kabupaten Tapanuli Selatan

19. Kota Gunung Sitoli

20. Kabupaten Nias

21. Kabupaten Nias Utara

22. Kabupaten Nias Barat

23. Kabupaten Nias Selatan.[]

Berita terkait
Pengedar Uang Palsu di Solok Diringkus, 1 Residivis Narkoba
Polisi meringkus pengedar uang palsu di wilayah Solok. Satu tersangka tercatat sebagai residivis kasus narkoba.
Kata Bank Indonesia DIY soal Uang Palsu di Kulon Progo
Sugiyati, warga Purworejo ditetapkan Polres Kulon Progo sebagai tersangka pengedar uang palsu. Berikut kata BI DIY soal uang palsu tersebut.
Sepak Terjang Tersangka Belanjakan Uang Palsu di Kulon Progo
Polres Kulon Progo resmi menetapkan perempuan pengedar uang palsu sebagai tersangka. Ini alasan dan sepak terjangnya saat membelanjakan uang palsu.