Labuhanbatu - Diperkirakan dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mencapai Rp 35 miliar. Meningkat hampir seratus persen dari biaya Pilkada 2015.
KPU Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemkab setempat sedang membahas perencanaan anggaran tersebut untuk diajukan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu.
"Masih melakukan perencanaan anggaran, masih dalam pembahasan KPU. Untuk estimasinya Rp 27 miliar hingga Rp 35 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi, Senin 17 Juni 2019.
Menurut Wahyudi, dia belum bisa merinci anggaran tersebut karena masih didiskusikan dengan pemerintah awal Juli 2019. Dia menyebut angkanya lebih besar dari Pilkada 2015 yakni sebesar Rp 16 miliar.
Dijelaskan, meningkatnya anggaran tersebut, karena ada kenaikan anggaran honor PPK dan PPS. Selain itu, anggaran pembuatan ulang kotak suara.
Untuk PPK dan PPS Pilkada 2020, kata Wahyudi, akan dilakukan perekrutan ulang. Karena, peraturan dan undang-undangnya pun sudah berbeda dari Pileg dan Pilpres 2019.
"Perekrutan PPK dan PPS tersebut akan dimulai pada Januari 2020. PPK ada sebanyak 45 orang dan PPS sebanyak 294 orang. Untuk TPS, diperkirakan jumlahnya akan berkurang. Pileg dan pilpres kemarin, ada sebanyak 1.313 yang tersebar di sembilan kecamatan," tandasnya. []
Baca juga:
- Maju Pilkada, Kader Golkar Harus Mampu Bayar Saksi
- KPU Umumkan Jadwal Pilkada Serentak 2020
- 23 Daerah Gelar Pilkada 2020 di Sumut