Pilkada 2018, MK Minta Pendampingan KPK

Pilkada 2018, MK minta pendampingan KPK. “Saya mohon dukungannya supaya pilkada bisa kita selesaikan sebaik-baiknya,” ujar Arief Hidayat.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 12/3/2018) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan kepada lembaganya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Hal ini disampaikan Arief usai mengikuti kegiatan mendengarkan Laporan Tahunan KPK 2017 yang dihadiri lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif di gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Jadi gini, sejak awal waktu kita menangani pilkada serentak kita sudah meminta KPK mendampingi kita supaya jangan ada kasus suap di tubuh MK,” ucap Arief di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (12/3).

Bahkan, Arief menyebut bahwa koordinasi sudah dilakukan sebanyak dua kali. Tak hanya itu, sudah ada pendidikan bagi pegawai MK secara keseluruhan dari mulai Ketua MK, Kepala Bagian di MK eselon empat, sampai pegawai lembaga tersebut.

“KPK kita minta untuk memberikan semacam pendidikan mengenai tunas integritas dan itu trainer dari KPK kita undang,” papar Arief.

Meski begitu, Arief mengaku tidak memastikan apakah dengan adanya koordinasi pencegahan tersebut kasus suap dapat dicegah.

“Saya mohon dukungannya supaya pilkada bisa kita selesaikan sebaik-baiknya,” tutup Arief mengakhiri pembicaran. (sas)

Berita terkait