Padang - Foto surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni beredar di grup WhatshApp pada Rabu, 2 September 2020 sore.
Benar. Sudah diputuskan DPP.
Surat B.1-KWK bernomor 3856/DPP/01/VIII/2020 itu menjelaskan tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terhadap pasangan yang diusung Demokrat dan PAN itu.
Kabar itu juga dibenarkan Sekretaris DPW PKB Sumbar, Firdaus. "Benar. Sudah diputuskan DPP," katanya, Rabu, 2 September 2020 malam.
Hanya saja, Firdaus enggan menjelaskan detil soal dukungan PKB ke Mulyadi-Ali Mukhni. Apalagi mengomentari PKB yang menjadi salah satu penggagas koalisi poros baru Pilgub Sumbar bersama Partai Golkar dan Nasdem yang telah mendukung pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar.
Di sisi lain, selang beberapa menit sebelum foto surat keputusan itu beredar, Ketua DPW PKB Sumbar Febby Datuak Bangso dengan tegas mengatakan dukungan partainya tidak akan melenceng dari koalisi poros baru.
"Sedang proses di DPP. Untuk dukungan tentunya ke pak Fakhrizal-Genius Umar, tidak mungkin PKB beda sendiri. Insyaallah sama dengan partai koalisi poros baru yang lain," katanya. []