PIKOBAR Jabar Sumber Resmi Informasi COVID-19

Pemprov Jabar mengoperasikan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat atau PIKOBAR mulai 4 Maret 2020
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat atau PIKOBAR resmi beroperasi perhari ini, Rabu 4 Maret 2020 berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, mengatakan bahwa Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat atau PIKOBAR resmi beroperasi hari Rabu, 4 Maret 2020. “PIKOBAR menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar,” tuturnya, Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.

PIKOBAR pun, menurut Hermansyah, melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya gejala-gejala COVID-19, seperti demam dan sesak nafas. Adapun PIKOBAR, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.

“Sejak nomor hotline dibuka pada Selasa 3 Maret sampai Rabu 4 Maret 2020 pukul 15:00 WIB, nomor Hotline Dinkes Jabar melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon,” jelas dia.

Menurut Hermansyah, pertanyaan maupun pengaduan yang masuk dari masyarakat akan dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar. "Karena alur pelaporan dan penanganan COVID-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons," ucapnya.

Hermansyah melaporkan, pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinkes Jabar dan Emergency Kesehatan 119 rerata soal masker, alur kedatangan luar negeri, hand sanitizer, dan keluhan medis.

“Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” tegas dia.

“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan, yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan PIKOBAR pun dinilai dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jabar yang kerap meresahkan masyarakat.

“PIKOBAR pun menampung data-data dari kabupaten/kota. Nanti, di sini, media (wartawan) akan mendapatkan data akurat dan teraktual soal penanganan dan pencegahan COVID-19,” ucap Hermansyah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta seluruh kabupaten/kota segera membentuk COVID-19 Crisis Center seiring yang telah dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat (PIKOBAR). Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam rangka memusatkan koordinasi dan informasi terkait Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCoV) atau yang disebut juga sebagai COVID-19.

“Hari ini kita membuat Jabar COVID-19 Crisis Center di Command Center (PIKOBAR) yang ada di gedung sebelah (masih Gedung Sate), dan ini harus dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Jabar,” pinta Kang Emil.

Tadi malam pun, Kota Depok sudah membuat crisis center. Tinggal 26 kabupaten/kota harus memiliki yang sama fungsinya, semua informasi hanya datang dari crisis center. Jangan ada pejabat yang meminta hal-hal yang bukan kepada crisis center. Pusat keluarnya pernyataan (terkait COVID-19) harus dari institusi crisis center,” lanjutnya.

Crisis center ini akan diketuai langsung oleh Gubernur Jabar dengan Ketua Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar dan Sekretaris oleh Kepala Dinas Kesehatan Jabar. Sementara anggotanya adalah Wakil Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, termasuk tokoh atau elemen masyarakat dan media.

“Dan pola (keanggotaan crisis center) yang sama harus dilakukan di 27 kabupaten/kota,” katany. []

Berita terkait
Achmad Yurianto, Jubir Penanganan Virus Corona
Agar informasi soal virus corona tidak simpang siur Presiden Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai juru bicara (jubir) khusus virus corona
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina