Petugas Temukan Sabu Campur Garam di Rutan Makassar

BNNP Sul-Sel dan Polri menemukan sejumlah sachet sabu campur garam dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Klas I Makassar Jumat kemarin.
Petugas saat menggeledah kamar hunian di Rutan Makassar (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Petugas gabungan dari Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sul-Sel bersama BNNP Sul-Sel dan Polri menemukan sejumlah sachet sabu campur garam dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Klas I, Gunung Sari Makassar, Jalan Rutan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 13 Desember 2019, malam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Taufiqurrahman mengatakan barang-barang terlarang atau yang dapat mengganggu gangguan kamtib dalam kamar hunian di Rutan Makassar dilakukan penyitaan. 

Ini ada barang yang diduga jenis sabu.

Selain barang elektronik seperti handphone, charger, barang senjata tajam, tissue magic, dan petugas juga berhasil menemukan barang yang diduga sabu.

"Ini ada barang yang diduga jenis sabu. Adanya temuan dugaan sabu, akan ada tindaklanjutnya. Kami akan melaporkan hal ini ke pihak Polri dan pasti akan ditindaklanjuti," kata Taufiqurrahman saat ditemui di lokasi usai Sidak.

Adanya dugaan sabu ini, Taufiq berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap jalur masuk barang haram ini. Namun ia menjelaskan jika barang dugaan sabu ini bukan didapati dalam kamar hunian, melainkan didapat di luar kamar, atau kamar mandi umum.

"Itulah kelihaian mereka, ketika kami datang menuju blok hunian dengan jumlah cukup banyak petugas, mungkin mereka sudah memperkirakan ini pasti akan ada penggeledahan," tambahnya.

Taufiq pun merasa jika petugas Rutan Makassar kecolongan dengan masuknya seluruh barang bukti hasil sitaan yang ada di dalam blok hingga kamar hunian tahanan. 

Menurut Taufiq, ini tak seharusnya terjadi sehingga akan ada evaluasi kepada para petugas akan lebih memperketat lagi pengamanan dalam Rutan maupun para pengunjung atau pembesuk yang keluar masuk Rutan.

“Kecolongan pasti kecolonganya dan kami belum bisa memperkirakan dari mana Ini masuknya barang-barang semuanya. Untuk lebih jelasnya nanti kami laporkan ke pihak polri dan nanti akan ada tindak lanjut,” jelasnya.

Namun demikian, Taufiq menegaskan, jika sidak ini dilaksanakan sebagai wujud komitemen dalam pemberantasan peredaran narkoba yang ada di dalam Rutan Kelas 1 Makassar. Itu setelah pihaknnya menerima sejumlah laporan terkait maraknya transaksi jual beli barang haram yang diduga melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Ini adalah perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan memang inilah yang kita harapkan. Dalam rangka pemberantasan narkoba ini membuktikan bahwa, tidak ada pembiaran terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan. Ini merupakan jawaban kepada masyarakat bahwa setiap pelanggaran akan dipidanakan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Tim Intelijen BNNP Sul-Sel, Ipda Ronal mengatakan bahwa barang diduga sabu yang ditemukan ini memiliki campuran garam. Garam lohan ini yang digunakan untuk biasanya mengoplos sabu.

"Ini garam, tapi kalau dicampur ada kandungan sabu. Tapi ini masih garam, biasa kalau sudah kecanduan pasti pakai ini," singkat dia.

Sebelumnya, Petugas gabungan dari Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Sul-Sel bersama BNNP Sul-Sel dan Polri melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan kelas 1 Makassar, Jalan Rutan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sul-Sel, Jumat 13 Desember 2019, malam.

Dalam sidak di Rutan Makassar ini, puluhan petugas gabungan menyasar ruangan atau blok F dan G, yang dihuni tahanan narkotika. Sasaran utama dalam sidak ini juga adalah narkotika, serta barang terlarang lainnya yang dilarang masuk ke dalam Rutan. []

Berita terkait
Rembuk Menakar Peluang Bantaeng di Porda XVII 2022
KONI Bantaeng melakukan rembuk prestasi olahraga untuk mengukur peluang Bantaeng di Porda XVII tahun 2022 mendatang.
Dua Titik Rawan Kecelakaan di Jeneponto
Ada dua titip rawan kecelakaan di Jeneponto menjadi pusat perhatian pemkab, Jasa Raharja dan kepolisian yakni di Jalan Poros Paccelang dan Karamaka
Polres Gowa Amankan Sindikat Pengedar Sabu
Polres Gowa mengamankan dua bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Gowa. Selain pengedar keduanya juga merupakan pengguna sabu.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.