Jakarta - Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 di seluruh Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 18.668 masalah di tempat pemungutan suara atau TPS termasuk petugas terpapar Covid-19. Data didapatkan di 122.700 TPS.
Bawaslu melalui akun Twitter resminya di @bawaslu_RI menyampaikan informasi temuan tersebut. Secara terperinci, Bawaslu menyampaikan ragam masalah di TPS, yakni di 1.803 TPS ditemukan perlengkapan pemungutan suara kurang.
Tidak ada fasilitas cuci tangan ditemukan di 1.454 TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terpapar Covid-19 hadir di TPS ditemukan di 1.172 TPS.
Kemudian, tidak ditempelkan daftar pemilih tetap atau DPT ditemukan di 1.727 TPS, dan tidak ditempelkan informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program, serta biodata singkat pasangan calon di 1.983 TPS.
Menanggapi temuan Bawaslu ini, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, masalah-masalah tersebut hal yang berulang saat pilkada.
Baca juga: Perludem: Kampanye Kotak Kosong Tidak Dipidana
"Soal DPT yang tidak ditempel, tidak ada informasi paslon, dll. Itu biasanya berulang, dalam pemilu atau pilkada selalu ditemukan," kata Khoirunnisa saat dihubungi Jumat, 11 Desember 2020.
Ke depan harus ada regulasi yang lebih adaptif dengan situasi bencana nonalam seperti pandemi ini
Disinggung itu salah satu bentuk ketidaksiapan penyelenggara, dia menyebut bisa jadi petugas merasa hal itu bukan prioritas. Karena mereka memprioritaskan hanya yang terkait kebutuhan pemungutan dan penghitungan, sehingga DPT dan informasi tentang paslon tidak dipasang.
"Bisa jadi karena tidak disampaikan saat bimbingan teknis," ujar Khoirunnisa.
Sedangkan menyangkut protokol kesehatan, Khoirunnisa menyebut, banyaknya petugas KPPS yang terpapar covid karena tidak ada yang menjamin bagaimana petugas tersebut menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya. Petugas KPPS baru bekerja beberapa hari sebelum hari H.
Berbeda dengan petugas seperti KPU provinsi, KPU kabupaten kota, PPK yang mereka bekerja penuh waktu selama pilkada, sehingga ada tes rutin untuk mereka.
Baca juga: Rentan Covid-19, Perludem Desak Pilkada 2020 Ditunda
Menyangkut kemungkinan munculnya klaster covid dalam pilkada, disebutnya dampak ini mungkin baru bisa terlihat satu atau dua minggu ke depan.
"Apalagi jika tidak dilakukan tracing dari ribuan petugas KPPS yang terpapar covid," kata dia.
Pihaknya kata Khoirunnisa, melihat penyelenggaraan pilkada sekarang memang menunjukkan pemilu di tengah pandemi bisa saja dilaksanakan. Namun harus juga dilihat banyaknya kompleksitas dalam penyelenggaraannya.
"Jadi bisa dikatakan tidak mudah dan juga tidak murah. Ke depan harus ada regulasi yang lebih adaptif dengan situasi bencana nonalam seperti pandemi ini," tukasnya.[]