Petani Bawang dalam 'Sandiwara Uno', Ini Gajinya Ketika Jadi Anggota KPU

Seorang pria mengaku petani bawang yang menangis-nangis pada Sandiaga Uno itu ternyata anggota KPU. Ini besaran gaji anggota KPU.
Muhammad Subhan mantan anggota KPU Brebes mengaku petani bawang (kanan) sedang berkeluh kesah pada calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kiri). (Foto: Screenshot Video)

Jakarta, (Tagar 13/2/2019) - Sandiaga Uno dilabeli warganet sebagai 'Sandiwara Uno' satu di antaranya karena video petani bawang yang dinilai sebagai drama. Sebab belakangan diketahui, pria mengaku petani bawang itu Muhammad Subkhan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes Jawa Tengah dengan gaji belasan juta rupiah.

Identitas Muhammad Subkhan yang pernah jadi anggota KPU Brebes dibenarkan Komisioner KPU RI Ilham Saputra.  

"Barusan saya mengkonfirmasi terkait dengan adanya petani di Brebes yang katanya anggota KPU, namanya M Subkhan. Katanya Anggota KPU. Nah setelah kami lakukan konfirmasi kepada KPU Jateng, beliau adalah mantan anggota KPU periode lalu. Jadi bukan anggota KPU periode ini," kata Ilham, Selasa (12/2).

Dalam video yang diunggah Sandi di akun Twitternya, Subkhan mengaku petani bawang yang sedang kesusahan. Subkhan mengeluhkan rendahnya harga bawang hingga ia harus berutang Rp 15 juta ke Bank Puspa Kencana, dan hingga kini tak sanggup membayarnya, sampai-sampai rumah bapaknya harus rela digadaikan.

"Saya petani, harga bawang saya kemarin juga jatuh, Pak. Sekarang terus terang demi Allah saya ngutang di Bank Puspa Kencana, sampai sekarang saya gak bisa bayar 15 juta, jeleknya rumah bapak saya digadaikan. Sekarang begini ketika harga bawangnya rendah. Banyak teman-teman saya menjadi duda menjadi TKW, karena ladang-ladang sudah tidak bisa diharapkan lagi," kata Subkhan seperti hendak menangis.

Banyak warganet yang menilai janggal cerita Subkhan itu, apalagi setelah mengetahui bahwa Subkhan pernah jadi anggota KPU dengan gaji per bulan senilai belasan juta rupiah. 

Sebagai pengetahuan, berdasarkan pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, penghasilan anggota KPU Kabupaten/Kota berkisar Rp 11.573.000, dan anggota KPU Provinsi Rp 18.565.000.

Sementara penghasilan Ketua KPU Provinsi Rp 20.215.000. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten/Kota 12.823.000. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.